Satpol PP DKI Turunkan 309.633 APK di Masa Tenang

Pemprov DKI pastikan masa tenang bebas APK

Jakarta, IDN Times - Ribuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menurunkan alat peraga kampanye (APK) di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Hasilnya sampai Senin (11/2/2024) pukul 12.00 WIB, sebanyak 309.633 APK baik baliho spanduk, bendera, pamflet, stiker dan lainnya sudah diturunkan.

1. Satpol PP pastikan APK bersih masa tenang

Satpol PP DKI Turunkan 309.633 APK di Masa TenangPenertiban APK masa tenang pemilu 2024. (Dok. Bawaslu Bandar Lampung)

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin memastikan, bahwa APK sudah bersih pada masa tenang untuk menjaga situasi tetap kondusif pada Minggu hingga Selasa (11-13/2/2024). 

"Masa tenang adalah masa tidak diperbolehkan adanya aktivitas atau kegiatan berkampanye menjelang pemilihan umum. Sebanyak 2.300 personel kami kerahkan pada kegiatan tersebut Penurunan APK ini kami lakukan dengan menyisir jalan-jalan lingkungan dan jalan protokol di Jakarta," ujar Arifin dalam keterangan, Minggu (11/2/2024).

Baca Juga: [FOTO] Masa Tenang, APK Caleg Masih Terpajang di Makassar

2. Sinergi untuk penurunan APK

Satpol PP DKI Turunkan 309.633 APK di Masa TenangPetugas Satpol PP Kota Bandung menurunkan dan mencabut sejumlah alat peraga kampanye (APK) di kawasan Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Minggu(11/2/2024). KPU melarang partai dan paslon untuk melakukan kampanye di masa tenang jelang pencoblosan 14 Februari 2024, nanti. IDN Times/Yogi Pasha

Kegiatan penurunan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.

Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

3. APK jalan protokol dibersihkan

Satpol PP DKI Turunkan 309.633 APK di Masa TenangAPK Caleg di Kota Pekanbaru belum diturunkan di masa minggu tenang Pemilu (IDN Times/ Fanny Rizano)

Arifin menambahkan, armada operasional dari berbagai perangkat daerah seperti mobil crane juga digunakan untuk memudahkan jangkauan pada saat penurunan APK.

Adapun kegiatan dilakukan di jalan protokol yakni Jalan Medan Merdeka, Patung Tani, Jalan Thamrin-Sudirman, kawasan Semanggi, Jalan S. Parman, Jalan Rasuna Said, dan Jalan M. T. Haryono.

Selain itu, penurunan APK juga menyasar jalan lingkungan, jembatan layang (flyover), jembatan penyeberangan orang (JPO), serta fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) lainnya di Jakarta.

“Kita perlu memperhatikan faktor keselamatan. Oleh karena itu, kami juga menyiapkan mobil crane apabila ada APK yang dipasang di tempat ketinggian. Mari bersama kita ciptakan suasana yang tertib dan kondusif memasuki masa tenang dan menghadapi hari pemungutan suara Pemilu 2024,” imbaunya.

Baca Juga: Satpol PP: Penertiban APK di Tangsel Gak Bisa Kelar Dalam Sehari 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya