Satgas Uji Emisi Gelar Razia di Jakarta Mulai 1 September

Razia uji emisi untuk tekan polusi udara

Jakarta, IDN Times - Satgas Uji Emisi akan melaksanakan razia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Wilayah Jakarta mulai 1 September 2023. Adapun satgas ini beranggotakan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Komando Garnisun Tetap I Jakarta 

Razia ini merupakan penegakan hukum Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan bahwa razia ini adalah salah satu upaya Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara.

“Setelah kami menggalakan uji emisi di internal kami, dan semuanya sudah melaksanakan, kami mulai bergegas untuk menggalakan ini kepada seluruh masyarakat Jakarta agar emisi dari sumber bergerak ini dapat dikendalikan,” ujar Asep dalam siaran tertulis, Kamis (24/8/2023).

1. Operasi pra razia mulai 25 Agustus

Satgas Uji Emisi Gelar Razia di Jakarta Mulai 1 SeptemberOky Lukmansyah/ANTARA FOTO

Asep menambahkan, pihaknya mulai menurunkan Satgas ini di berbagai titik wilayah di DKI Jakarta pada Jumat (25/8/2023) sebagai operasi pra-razia. 

“Ada banyak titik lokasi razia di lima wilayah Jakarta. Kita sudah tentukan lokasinya. Semuanya sudah siap,” tambah Asep.

Baca Juga: 4 Mobil Water Cannon Semprot Jalan untuk Atas Polusi Udara Jakarta

2. Masyarakat diimbau melakukan uji emisi

Satgas Uji Emisi Gelar Razia di Jakarta Mulai 1 SeptemberDLH larang pegawai masuk jika belum uji emisi. (dok. Humas DLH DKI)

Asep mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta agar segera melakukan uji emisi di bengkel-bengkel sudah memenuhi standar.

“Di Jakarta sudah ada 341 bengkel mobil, dan 108 bengkel motor yang siap melaksanakan uji emisi ini,” kata Asep.

3. Polisi akan tilang kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi

Satgas Uji Emisi Gelar Razia di Jakarta Mulai 1 SeptemberANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Sementara itu, Kepala Seksi Tata Terbib Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto mengatakan, satgas diharapkan bersinergi dengan Pemprov DKI dalam mengendalikan pencemaran udara.

“Kita semua akan disatukan dalam satgas, Polri siap berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang lebih bersih,” kata Eko.

Ia pun menyebut bahwa dalam satgas ini, polisi berperan sebagai penegak hukum melalui tilang untuk menertibkan kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.

“Peran polisi dalam pemeriksaan uji emisi di jalan, itu kita mem-back up Dinas Lingkungan Hidup. Sementara dari sisi polisi dari sisi penegakkan hukum, sedangkan dari DLH dari segi infrastruktur dan peralatan,” kata Eko.

Baca Juga: Pengamat Sarankan PLTU Milik Industri yang Sebabkan Polusi Dimatikan

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya