Reaksi Kemenkes soal Dokter RS Kariadi Dipecat Gegara Kritik Menkes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang dokter spesialis bedah di RSUP Kariadi Semarang dipecat secara sepihak, diduga gegara sering melayangkan kritik terkait kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melalui tulisan yang dimuat di sejumlah media.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementeria Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengaku pihaknya sedang melakukan cek terkait berita tersebut.
"Masih dicek sama tim ya," ujar Nadia saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (24/4/2023).
Baca Juga: Dokter RS Kariadi Kritik Menkes Dipecat, IDI Siap Dampingi Hukum
1. IDI Jateng siap dampingi secara hukum
Sebelumnya, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan IDI Wilayah Jawa Tengah siap memberikan pendampingan hukum kepada Profesor dr Zainal Muttaqin yang dipecat RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.
Diketahui, dokter spesialis bedah tersebut dipecat pihak rumah sakit karena diduga sikapnya yang vokal dan kerap mengkritik Menteri Kesehatan.
"Apabila diperlukan, IDI Wilayah Jateng dan PB IDI siap memberikan pendampingan hukum melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BPHP2A) IDI, sesuai peraturan organisasi profesi PB IDI karena beliau adalah anggota IDI," tegas Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah, Djoko Handojo, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/4/2023).
2. Berharap diselesaikan secara kekeluargaan
Menurut Djoko, masalah ini semestinya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu oleh semua pihak yang terlibat.
Editor’s picks
"Beliau bukan hanya sejawat kami, tetapi juga Guru Besar dan Dokter Spesialis Bedah Saraf yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemik COVID-19 lalu," imbuhnya.
3. Diberhentikan gegara tulisan Zainal yang berseberangan dengan kebijakan Menkes
Sementara, Dokter Spesialis Saraf yang juga rekan sejawat Profesor Zainal mengaku terkejut dengan beredarnya surat pemberhentian Zainal dari RS dr. Kariadi Semarang, yang ditandatangi langsung Direktur Utama RS, drg. Farichah Hanum, pada 5 April 2023.
Menurutnya, dalam surat itu tidak dicantumkan eksplisit alasan pemberhentiannya. Apakah karena terlibat masalah hukum atau performa kerja menurun sehingga jumlah operasi yang dilakukannya sedikit. Termasuk apakah tentang kehadiran layanan klinik rawat jalan berkurang atau kunjungan pasien rawat inap yang jarang.
"Sebagai pembuat keputusan pemberhentian, maka penandatangan surat tersebut semestinya menulis dengan jelas apa alasannya. Hal ini sebagai tanggungjawab moral seorang pemimpin, sekaligus menghapus prasangka yang berkembang dari ketidakjelasan itu," tegasnya.
"Dugaan saya, penyingkiran Prof. dr. Zainal Muttaqin, dari RS. dr. Kariadi berkaitan dengan tulisan-tulisan beliau yang tersebar luas di media. Dalam media tersebut beliau kerap kali menulis opini yang berseberangan dengan pernyataan dan arah kebijakan Menkes, Budi Gunadi Sadikin," katanya.
4. RSUP Kariadi anggap Zainal hanya mitra nakes
Pihak manajemen RSUP Kariadi menyebutkan, berhentinya Zainul Muttaqin karena kemitraan mereka telah berakhir. Profesor Zainal selama bekerja di RS itu disebutkan hanya sebatas sebagai mitra kerja. Sebab, Zainal sedianya berstatus PNS dari Universitas Diponegoro (Undip) dan di RS Kariadi hanya sebatas mitra tenaga kesehatan.
Koordinator Hukum, Organisasi dan Hubungan Masyarakat (Humas) RSUP dr Kariadi Semarang, Vivi Vira Viridianti, mengakui Zainal Muttaqin telah berhenti dari tugasnya sebagai dokter bedah saraf di rumah sakitnya.
"Beliau sudah tidak bermitra per tanggal 6 April kemarin. Jadi otomatis sejak tanggal tersebut sampai sekarang Prof Zainal tidak lagi bekerja di Rumah Sakit Kariadi," kata Vivi kepada IDN Times, Kamis (20/4/2023).