Ratusan Guru Honorer Dipecat Disdik, LBH Jakarta Buka Kanal Pengaduan

LBH Jakarta menduga banyak guru honorer jadi korban

Intinya Sih...

  • LBH Jakarta membuka kanal pengaduan bagi guru honorer yang di-PHK sepihak oleh Disdik DKI Jakarta.
  • Sebanyak 107 guru honorer terdampak mengadu ke LBH, dugaan pemberhentian sepihak terkait kebijakan cleansing pegawai non-ASN.
  •  

Jakarta, IDN Times - LBH Jakarta membuka kanal pengaduan bagi guru honorer yang menjadi korban pemberhentian sepihak oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. 

"Kami pikir penting untuk membuat kanal pengaduan yang nantinya bisa memfasilitasi kawan-kawan guru honorer untuk mengadukan apa yang menjadi persoalannya dari dampak kebijakan cleansing yang nantinya bisa diakses guru honorer yang terdampak," ujar Pengacara LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan di Gedung LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer di Jakarta Terancam Dipecat Sepihak

1. Guru honorer jadi korban cleansing

Ratusan Guru Honorer Dipecat Disdik, LBH Jakarta Buka Kanal PengaduanKonpers Pembukaan Pos Pengaduan Guru Honorer Korban Pemberhentian Disdik DKI Jakarta di Gedung LBH Jakarta, Jakpus, Rabu (17/7/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Fadhil mengatakan, pembukaan pos aduan ini merupakan rangkaian aduan guru honorer DKI Jakarta ke LBH Jakarta pada Senin (16/7/2024). Mereka menjadi korban PHK sepihak akibat kebijakan cleansing.

"Dari situ kami melihat ada pola yang belum bisa dikatakan peraturan. Kami menilai ada potensi sebaran korban maupun sebaran dampak yang luas," ujarnya.

Baca Juga: Honorer Dihapus Tahun Ini, Komisi II DPR RI: Harus Diangkat Jadi PPPK

2. Ada 107 guru honorer yang mengadu

Ratusan Guru Honorer Dipecat Disdik, LBH Jakarta Buka Kanal PengaduanFormulir pos pengaduan guru honorer terdampak cleansing (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Fadhil mengatakan, sampai saat ini ada sebanyak 107 guru honorer terdampak yang mengadu ke LBH. Pemecatan tersebut bertepatan dengan dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

"Disinyalir, pemberhentian sepihak tersebut merupakan bagian dari kebijakan cleansing pegawai non-ASN di wilayah DKI Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Rano Karno Dinilai Bisa Bantu Anies Menang di Pilkada DKI Jakarta 

3. Cleansing guru jadi fenomena nasional

Ratusan Guru Honorer Dipecat Disdik, LBH Jakarta Buka Kanal PengaduanPLT Disdik DKI Budi Awalludin melakukan cleansing guru honorer. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Sementara itu, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengatakan, kebijakan cleansing guru honorer merupakan fenomena nasional. 

"Di DKI ini yang paling kasar. Oleh karena itu, setelah kami buka pos, baru kami juga akan menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, tentu saja DPRD, Komisi DPRD, dan beberapa pihak lain. Aksi-aksi lain juga tentu saja akan terus kami lakukan," katanya.

Baca Juga: Mengapa Elektabilitas Kaesang di Jateng Tinggi, Tapi di DKI Rendah?

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya