Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Diumumkan Hari Ini

DPRD DKI Jakarta akan bentuk fraksi

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta akan menetapkan pimpinan definitif periode 2024-2029. Pengumuman nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta akan dilaksanakan pada rapat paripurna yang digelar Selasa (17/9/2024).

Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, mengatakan pihaknya telah mengajukan surat kepada masing-masing fraksi DPRD DKI untuk segera mempersiapkan nama calon pimpinan.

“Untuk ketua dan wakil ketua, kita sudah sampaikan ke masing-masing partai untuk mengajukan calon-calon pimpinan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2024).

1. Pembentukan fraksi DPRD DKI Jakarta

Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Diumumkan Hari IniPelantikan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 (Youtube DPRD DKI Jakarta)

Selain itu, kata Achmad Yani, DPRD DKI telah menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Hal tersebut dilakukan agar DPRD DKI Jakarta dapat segera menggelar rapat kerja, baik di komisi atau pun badan bisa segera terlaksana.

“Kami dari pimpinan sementara memang berharap agar DPRD DKI bisa berjalan dengan baik. Kami menyiapkan pembentukan fraksi, AKD, dan membahas tata tertib,” ujar Achmad Yani.

Baca Juga: DPRD DKI Usul 3 Nama Pj Gubernur ke Kemendagri, Tak Ada Heru Budi

2. Nama ketua dan wakil ketua DPRD akan diserahkan ke Kemendagri

Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Diumumkan Hari IniWakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta, Senin (29/7/2024)

Nantinya, nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan diserahkan kepada Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah nama-nama itu masuk, kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita akan umumkan ke Kemendagri,” ungkap Achmad Yani.

Baca Juga: DPRD DKI akan Bentuk Satgas Cegah Kebocoran Aset Rp700 Triliun

3. Achmad Yani dan Jhonny jadi pimpinan sementara DPRD Jakarta

Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Diumumkan Hari IniKetua DPRD DKI Jakarta sementara Achmad Yani/ dok DPRD DKI

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Yani dan Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jhonny Simanjuntak terpilih menjadi pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Komposisi pimpinan sementara DPRD ini berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Provinsi.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya