Pesan Prasetyo ke Ketua DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Khoirudin

Masa tugas anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 berakhir

Intinya Sih...

  • Ketua DPRD DKI Jakarta berpesan pada Wakil Ketua yang akan menempati kursi Ketua periode 2024-2029 agar menjaga hubungan baik dengan awak media sebagai kontrol sosial.
  • Prasetyo mengumbar kebijakan internalnya, termasuk transparansi anggaran saat melakukan fungsi penganggaran selama menjadi pimpinan dewan.
  • Masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 berakhir, dan akan diadakan rapat paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berpesan pada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, yang bakal menempati kursi Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 agar menjaga hubungan baik dengan awak media. 

Pras menegaskan, media tidak hanya sebagai salah satu pilar demokrasi saja, tapi keberadaan awak media bisa menjadi kontrol sosial atas kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“Selama saya 10 tahun bertindak sebagai Ketua DPRD ini kita guyup Pak Khoirudin. Hubungan-hubungan seperti ini kita harus jaga, yang namanya pro dan kontra di media itu biasa, jangan dibawa ke hati tetapi kita sebagai pimpinan dewan harus clean and clear di badan kita,” katanya dikutip Senin (26/8/2024).

Baca Juga: Legawa, Prasetyo Imbau Kader Tetap Hadiri Pelantikan DPRD DKI 2024-2029

1. Berbagai kebijakan selama Prasetyo jadi pimpinan

Pesan Prasetyo ke Ketua DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Khoirudinilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta jelang pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (26/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain itu, Prasetyo juga mengumbar kebijakan internal yang dibuatnya selama menjadi pimpinan dewan. Saat melakukan fungsi penganggaran, dia berupaya melakukan transparansi anggaran sehingga publik bisa mengetahui dan mengaksesnya dengan mudah.

“Jadi jangan yang sudah saya turunkan (warisi) baik, dibuat yang baru lagi yang artinya seperti pembahasan anggaran di DKI Jakarta. Dulu cuma ruangan kecil Pak, pas saya jadi Ketua Dewan saya buka di ruangan paripurna, dan saya buka untuk umum. Ini artinya kita semua dan teman-teman bisa merasakan bagaimana atmosfer pembahasan anggaran,” katanya.

2. Sebanyak 106 anggota dewan akan dilantik

Pesan Prasetyo ke Ketua DPRD DKI Jakarta 2024-2029 KhoirudinIlustrasi Rapat Paripurna di DPRD DKI Jakarta/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Diketahui, masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir pada Senin (26/8/2024). Di hari yang sama, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029.

Sebanyak 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih untuk periode 2024-2029 bakal mengambil sumpah janji di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hal ini sebagaimana diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta pada Rabu (14/8/2024).

3. Masa tugas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 berakhir 25 Agustus 2024

Pesan Prasetyo ke Ketua DPRD DKI Jakarta 2024-2029 Khoirudinilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta jelang pengambilan sumpah anggota DPRD periode 2024-2029, Senin (26/8/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, pengambilan sumpah janji anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 telah ditetapkan karena mengacu pada peraturan yang ada. Apalagi masa tugas anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan berakhir pada Minggu (25/8/2024).

"Jadi tanggal 26 Agustus harus segera ada pengambilan sumpah anggota dewan baru agar tidak terjadi kekosongan dalam masa tugas baru 2024-2029," ujar Khoirudin usai rapat Bamus DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya