Pengangguran di Jakarta Naik, Heru:  Tidak Murni Warga DKI

Pemprov DKI akan memfasilitasi pekerja yang di-PHK

Intinya Sih...

  • Lonjakan PHK di Jakarta mencapai 7.469 pekerja pada bulan Juni 2024, menempati posisi tertinggi di lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak.
  • PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan memfasilitasi tenaga kerja yang di-PHK, meskipun tidak semuanya warga Jakarta yang sudah lama tinggal di Ibu Kota.
  • DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 23,29 persen dari total kasus PHK yang tercatat sepanjang periode Januari hingga Juni 2024.

Jakarta, IDN Times - Angka pengangguran di Jakarta semakin naik. Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), lonjakan jumlah tenaga kerja di Jakarta yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi di bulan Juni yang mencapai 7.469 pekerja.

Menanggapi ledakan pengangguran di Jakarta, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjanji akan memfasilitasi tenaga kerja yang di-PHK.

"Iya kami fasilitasi," ujar Heru di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Daerah dengan Pengangguran Terbanyak di Indonesia

1. Bukan warga yang sudah lama tinggal di Jakarta

Pengangguran di Jakarta Naik, Heru:  Tidak Murni Warga DKIPengangguran di Jakarta (IDN Times/Aditya Pratama)

Heru mengakui, jika merujuk pada data memang benar PHK di Jakarta tinggi. Namun, tenaga kerja tersebut bukan semuanya warga Jakarta yang sudah lama tinggal di Ibu Kota.

"Berdasarkan data memang PHK tinggi. Tapi berdasarkan data yang ada, tidak murni itu warga Jakarta yang sudah lama tinggal. Jadi, ada beberapa warga yang memang datang ke jakarta, langsung dia kan kalau ke Jakarta tinggal dengan saudaranya, temannya, dengan jaminan lainnya sesuai dengan aturan kependudukan, kan boleh pindah," papar Heru.

2. PHK di DKI Jakarta peringkat tertinggi

Pengangguran di Jakarta Naik, Heru:  Tidak Murni Warga DKIilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, sebanyak 32.064 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Juni 2024.

Mengutip data Kemnaker, dari jumlah tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah PHK tertinggi, menyumbang sekitar 23,29 persen dari total kasus yang tercatat.

3. Juni sebanyak 7.469 orang di-PHK

Pengangguran di Jakarta Naik, Heru:  Tidak Murni Warga DKIilustrasi lalu lintas Jakarta (IDN Times/Herka Yanis)

Data terbaru menunjukkan lima provinsi dengan kasus PHK terbanyak selama periode Januari hingga Juni 2024. DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan 7.469 kasus. Provinsi Banten berada di urutan kedua dengan 6.135 kasus, disusul Jawa Barat dengan 5.155 kasus. Jawa Tengah melaporkan 4.275 kasus, sementara Riau melengkapi lima besar dengan 833 kasus.

Khusus di Jakarta, jumlah tenaga kerja yang di PHK tinggi. Mengutip data yang sama, pada Februari mencapai 3.651 tenaga kerja, jumlah tersebut naik pada Maret sebanyak 5.225 tenaga kerja.

Pada April jumlah tenaga kerja yang di PHK ada 4.807 orang. Namun, jumlah tersebut kembali naik pada Mei sebanyak 5.574 orang, kemudian melonjak di Juni capai 7.469 orang yang di PHK.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya