Pengamat: Jika Depo Pertamina Plumpang Direlokasi Jadi Preseden Buruk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menyarankan agar pemerintah pusat mempertahankan Depo Pertamina Plumpang. Dia menegaskan pembangunan depo Bahan Bakar Minyak (BBM) di Plumpang pada 1974 tersebut, sudah sesuai Rencana Induk Djakarta 1965-1985.
"Jika sampai harus pindah ini akan menjadi preseden buruk bagi banyak (objek) vital nasional lainnya, yang juga mirip dikepung permukiman padat penduduk, apa iya juga harus dipindah?" ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (12/3/2023).
"Negara harus hadir melindungi aset objek vital nasional demi kepentingan nasional," imbuhnya.
1. Relokasi Depo Pertamina Plumpang makan biaya triliunan rupiah
Menurut Nirwono keputusan pemerintah dalam hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, untuk merelokasi depo Pertamina Plumpang, memerlukan kajian matang, sebab memerlukan biaya yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
"Perlu kajian matang, status lahan harus milik Pertamina, membangun infrastrukturnya baik perpipaan, tangki kilang yang perlu waktu lama, serta pembiayaan yang jelas apakah dari Pertamina atau APBN, investor atau utang, itu biayanya bisa triliunan rupiah. Menteri BUMN ngalah demi 2024," katanya.
2. Kebakaran Depo Pertamina Plumpang jadi momen tata ulang kawasan
Nirwono menilai peristiwa kebakaran yang menelan 19 korban jiwa pada Jumat, 4 Maret 2023, merupakan momen untuk menata ulang kawasan Depo Pertamina Plumpang sebagai objek penting nasional yang harus dilindungi negara.
"Dengan demikian, permukiman padat yang notabene melanggar tata ruang harus ditertibkan dan ditata kembali, ditetapkan jarak aman ideal objek penting tersebut, dan membenahi permukiman padat menjadi kawasan hunian vertikal terpadu," kata dia.
3. Pemerintah miliki waktu emas dua minggu
Nirwono mengatakan pemerintah hanya memiliki waktu emas satu sampai dua minggu untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terdampak, terhadap penataan ulang ruang Plumpang.
"Jika gagal memanfaatkannya, bisa dipastikan warga kembali ke lokasi, membangun rumahnya, dan permukiman kembali memadat," katanya.