Pemprov DKI Sebut TKD PNS yang Dipotong Anies untuk COVID-19 Lunas

Mahasiswa tagih janji mantan Gubernur DKI Anies Baswedan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan sudah membayar tunggakan tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang sempat tertunda karena COVID-19.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, mengatakan, TKD ASN memang dipotong dan pembayaran ditunda untuk penanganan pandemik COVID-19 pada 2020.

"Yang penundaan sebanyak 25 persen, seluruhnya sudah dibayarkan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh PNS DKI. Jadi tidak ada yang belum dibayarkan," ujar Michael saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2023).

Baca Juga: Pemprov DKI Imbau Swasta WFH Saat KTT ASEAN Digelar 5-7 September 2023

1. Pembagian TKD PNS

Pemprov DKI Sebut TKD PNS yang Dipotong Anies untuk COVID-19 LunasIlustrasi PNS. (IDN Times/Irwan Idris)

Michael mengatakan, Pemprov DKI sudah melakukan pembayaran TKD para ASN yang dipotong sejak bulan Januari sampai April 2021.

"Coba kita perhatikan baik-baik Pergub Nomor 49 Tahun 2020-nya. Intinya, TKD dibagi menjadi tiga bagian, yakni 50 persen tetap dibayar, 25 persen dirasionalisasi, 25 persen ditunda," katanya.

Baca Juga: DLH DKI: 1.300 Gedung Jakarta Akan Pasang Water Mist Seharga Rp50 Juta

2. TKD yang ditunda sudah dibayar lunas

Pemprov DKI Sebut TKD PNS yang Dipotong Anies untuk COVID-19 Lunasilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Michael mengatakan, untuk TKD yang 50 persen tersebut tidak masalah karena tetap diterima oleh PNS, sementara yang ditunda sebanyak 25 persen sudah dibayar lunas pada 2021.

"Kemudian TKD yang dirasionalisasi atas perintah Gubernur saat itu (Anies Baswedan) dijadikan kontribusi PNS dalam turut serta membiayai penanganan COVID-19," ujarnya.

Baca Juga: Di UI, Anies Ditagih Lunasi Janji Balikin Tunjangan ASN DKI Jakarta 

3. Keluarga ASN tagih janji Anies

Pemprov DKI Sebut TKD PNS yang Dipotong Anies untuk COVID-19 LunasAnies Baswedan hadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Ummat di Asrama Haji, Jakarta Timur (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, menerima sejumlah pertanyaan dari civitas Universitas Indonesia (UI) pada Selasa (29/8/2023). Salah satu pertanyaan dan janji Anies pada masa lalu ditagih kembali oleh seorang mahasiswi UI, Irma Josephin.

Ia merupakan putri seorang ASN di DKI Jakarta dan menagih komitmen Anies tentang perbaikan tingkat kesejahteraan. Irma mempertanyakan kesungguhan Anies untuk menepati janji perbaikan tingkat kesejahteraan rakyat, lantaran komitmen kepada pegawai di Pemprov DKI Jakarta saja hingga kini tidak terwujud.

Ia mengatakan, TKD ASN DKI yang sempat dipotong karena pandemik COVID-19 hingga saat ini belum dikembalikan. 

"Terkait janji peningkatan kesejahteraan tersebut, apa yang akan Pak Anies lakukan seandainya terpilih jadi Presiden, padahal utang janji Bapak ketika masa pandemik belum Anda lunasi? Ini mengenai pinjaman gaji para PNS yang Bapak gunakan untuk menangani pandemik COVID-19 ketika itu. Beberapa PNS menyatakan bahwa sebagian dari gaji mereka belum dikembalikan oleh Bapak. Jadi, pertanggung jawaban Bapak nanti untuk hal tersebut dan kesejahteraan PNS ke depannya," ujar Irma yang disambut tepuk tangan meriah sesama rekan mahasiswa. 

Anies pun tersenyum ditagih janjinya oleh mahasiswa. Ia berkomentar, suasana demokrasi yang sesungguhnya seharusnya seperti diskusi di kampus seperti ini. 

4. Anies jelaskan pengalihan anggaran TKD PNS

Pemprov DKI Sebut TKD PNS yang Dipotong Anies untuk COVID-19 Lunasilustrasi pandemi COVID-19 (ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat)

Lebih lanjut, Anies menjelaskan duduk perkara ketika terjadi pandemik COVID-19. Ia mengatakan, setiap pemprov dan pemerintah pusat diwajibkan melakukan pengalihan anggaran. Sebab, ketika pandemik COVID-19 terjadi, mayoritas warga diwajibkan berada di rumah untuk menekan penularan virus Sars-CoV-2. 

"Pengalihan anggaran itu untuk dua aspek, yaitu aspek kesehatan dan jaminan sosial. Kenapa jaminan sosial? Karena warga diminta diam di rumah," kata Anies. 

Namun, pada kenyataannya tidak semua warga yang diminta diam di rumah tersebut memiliki pendapatan bulanan. Bagi warga yang memiliki pendapatan harian otomatis kehilangan pemasukan. 

Ia mengatakan, sebelum pandemik jumlah warga di DKI Jakarta yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial mencapai 900 ribu keluarga. Namun, ketika pandemik, angka penerima bantuan sosial itu melonjak drastis.

"Angkanya meningkat sampai sekitar 2,4 juta keluarga. Jadi, Anda bayangkan dari semula angka penerimanya 900 ribu keluarga, berubah menjadi 2,4 juta keluarga, itu artinya 2 per 3 penduduk Jakarta harus diberi uang dan sembako oleh pemerintah," katanya. 

Saat itu, Anies pun mengumpulkan semua ASN di Pemprov DKI, mengatakan secara blak-blakan bahwa ada dana senilai Rp1,6 triliun yang semula dialokasikan bagi 60 ribu ASN. Anies pun mempertanyakan apakah dana tersebut sebaiknya tetap diberikan kepada ASN atau dimanfaatkan untuk menghidupi 2,4 juta keluarga di seluruh Jakarta. 

"Jadi, saya katakan, saya teruskan uang ini kepada Anda para ASN atau Anda hibahkan uang ini kepada warga DKI Jakarta, lalu beritahu anak, istri, suami, bahwa uang itu bukan diberikan ke pemerintah tetapi kepada tetangga Anda yang hari ini tidak memiliki pendapatan karena terdampak pandemik," ujarnya. 

Baca Juga: Anies Temui Ibunda Cak Imin di Jatim Sebelum Isu Duet Bocor ke Publik

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya