Pemprov DKI Renovasi 11 Rumah Tak Layak Huni di Tanah Tinggi

Pemprov DKI akan bangun pemukiman rumah sehat

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta bersinergi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi melakukan penataan permukiman yang dihuni oleh 11 Kepala Keluarga (KK), di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/11/2023).

Renovasi permukiman ini direncanakan sebagai 'Rumah Sehat' yang terdiri dari sejumlah indikator, seperti mendapatkan pencahayaan yang cukup, sirkulasi udara yang bagus, mempunyai sistem sanitasi yang memadai, serta tersedia air bersih.

"Jadi, ada 11 KK yang memiliki rumah tidak layak huni dan kami akan memperbaikinya. Luas masing-masing hunian, yaitu 18 meter persegi, nantinya dibangun empat lantai. Setiap unit itu ada toilet, ruang cuci, kamar layak huni, dan nanti setelah dibangun (penghuni) bisa merawat masing-masing," ujar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam keterangan.

Baca Juga: Daftar UMP 2024 di 30 Provinsi, Maluku Utara-DKI Jakarta Tertinggi

1. Penghuni bisa mendapatkan hak dalam kepemilikan lahan

Pemprov DKI Renovasi 11 Rumah Tak Layak Huni di Tanah TinggiPenjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memperbaiki rumah tak layak huni/dok dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Heru mengapresiasi kerja sama warga, stakeholder, serta pemerintah pusat yang bersama-sama mewujudkan perencanaan renovasi hunian tersebut. Bahkan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta juga akan membantu dalam urusan agraria sehingga penghuni bisa mendapatkan hak dalam kepemilikan lahan.

"Ini adalah keinginan warga, karena ada kemauan atas perubahan dalam memperbaiki taraf kehidupan yang layak. Saya juga berterima kasih kepada Kanwil BPN yang membantu sistemnya strata title (bentuk kepemilikan yang dirancang untuk apartemen blok multilevel dan subdivisi horizontal), masing-masing memiliki hak yang sama," kata Heru.

Baca Juga: UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Heru Ancam Jatuhkan Sanksi Pengusaha Nakal

2. Warga akan diberikan tempat tinggal sementara

Pemprov DKI Renovasi 11 Rumah Tak Layak Huni di Tanah TinggiPenjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memperbaiki rumah tak layak huni/dok dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Lebih lanjut, warga yang huniannya direnovasi tersebut akan diberikan tempat tinggal sementara sampai pembangunannya rampung. Proses pengerjaannya diperkirakan selama tujuh bulan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga sejak dimulainya pembangunan agar tetap mendapatkan hunian.

"Mereka diberikan kontrakan untuk sementara waktu, sampai selesai sekitar tujuh bulanan. Mereka memahami dan itu keinginannya juga," kata Heru.

Baca Juga: 10 Wilayah di Jakarta yang Paling Berpolusi per 23 November 2023

3. Bangunan mengusung konsep rumah susun empat lantai

Pemprov DKI Renovasi 11 Rumah Tak Layak Huni di Tanah TinggiIlustrasi rusun ASN, TNI/Polri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (dok. Kementerian PUPR)

Diketahui, bangunan yang akan direnovasi ini seluas 222 meter persegi, mengusung konsep rumah susun empat lantai.

Pada hunian tersebut, akan disediakan pula fasilitas penunjang aktivitas penghuni, seperti taman bermain anak, Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruang bersosialisasi, hingga ruang untuk berusaha.

Turut hadir mendampingi Pj Gubernur DKI Jakarta, yaitu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum, Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Chaidir, serta Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Wartomo.

Baca Juga: Tok, UMP DKI 2024 Naik Jadi Rp5.067.381

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya