Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas-ODGJ

Penyandang disabilitas kesulitan akses layanan BPJS

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap jika para penyandang disabilitas khususnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akan masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan tahun ini.

Risma memastikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui usulan yang diajukan Kemensos di tahun 2022.

"Saya sampaikan, bahwa sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) bahwa target untuk PBI masih kurang, saya mengusulkan bagaimana kalau sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ, nah Bu Menkeu setuju," ujar Risma dikutip YouTube Kemensos, Minggu (1/1/2023).

1. Kemensos usulkan ribuan nama penyandang disabilitas

Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas-ODGJHari Disabilitas Internasional di Kemensos (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Meski demikian, Risma belum bisa memastikan berapa kuota yang PBI untuk penyandang Disabilitas sebab data tersebut akan disinkronkan dengan data di BPJS Kesehatan. Namun, dia menyebut Kemensos mengusulkan ribuan nama penyandang disabilitas dalam PBI.

"Saya hanya masukan nama ke Kemenkes, kemudian tergantung kebutuhan mereka kalau BPJS tidak bisa satu orang sekian," katanya

Baca Juga: Risma Akan Lelang 60 Lukisan Penyandang Disabilitas, Mulai Rp5 Juta

2. Kemenkes akan sahkan usulan nama dari Kemensos

Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas-ODGJBPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Risma berharap layanan kesehatan untuk penyandang disabilitas ini bisa diterapkan secepatnya. Dia berharap Kemenkes segera mengesahkan daftar nama penyandang disabilitas yang diajukan oleh Kemensos.

"PBI yang usulan saya sahkan siapa penerimanya, lalu ajukan ke Kemenkes. Nah kebetulan yang Desember (usulan) itu, Kemenkes itu minta disahkan bulan Januari," imbaunya.

Baca Juga: Risma Gali Potensi Penyandang Disabilitas agar Mandiri dan Tak Dibully

3. Penyandang disabilitas masih sulit akses layanan kesehatan

Pemerintah Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Penyandang Disabilitas-ODGJStaf Khusus Presiden Bidang Sosial Ankie Yudistia. Dok. Humas Kota Bandung

Sementara Staf Khusus Presiden Joko 'Jokowi' Widodo Bidang Sosial Angkie Yudistia, mengakui penyandang disabilitas masih banyak yang sulit mengakses layanan kesehatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik terdapat 22,3 juta penyandang disabilitas dengan usia produktif sebanyak 16 juta jiwa.

"Artinya tahun 2023 ini atas pelayanan pemerintah (di bidang kesehatan) diperluas lebih banyak lagi mengkomodir kebutuhan penyandang disabilitas dengan ragam disabilitas sensorik, motorik, mental, intelektual serta ganda," imbuhnya.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya