Pegi Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Wapres Nilai Kapolda Tak Teliti

Wapres dukung kasus Vina Cirebon dilanjutkan

Intinya Sih...

  • Wapres Ma'ruf Amin kritik kurangnya ketelitian Polda dalam menangani kasus Pegi Setiawan, yang dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
  • Kapolri akan menangani kelanjutan proses kasus Pegi Setiawan sesuai pernyataan Wapres Ma'ruf Amin.
  • Ma'ruf Amin mendukung keberlanjutan proses hukum jika masih ada aspek yang belum tuntas, terutama dalam menemukan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara terkait kasus hukum yang menjerat Pegi Setiawan alias Pegi yang ditangkap polisi karena tuduhan pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita alias Vina dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Dalam perjalanan proses hukum, putusan praperadilan menetapkan Pegi bebas dari tuduhan tersebut. Ma'ruf menilai bahwa pihak Polda kurang teliti dalam menangani kasus Pegi Setiawan sehingga kasusnya bisa dibatalkan oleh putusan prapengadilan. Untuk itu, ia berharap, hal serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi kalau menangkap, betul-betul firm (pasti) dan memang buktinya cukup," tegas Wapres dalam keterangan pers usai meresmikan Jalan Tol Cimanggis–Cibitung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa (9/7/2024).

 

1. Kapolri akan lanjutkan kasus Pegi

Pegi Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Wapres Nilai Kapolda Tak TelitiKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelaksanaan upacara kenaikan pangkat perwira tinggi (pati) Polri. Upacara digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). (Dok. Humas Polri)

Ma'ruf menyatakan bahwa Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) akan menangani kelanjutan proses kasus Pegi ini.

"Saya hanya menyimak apa yang disebut oleh Pak Kapolri, (kasus) itu akan berlanjut. Saya tidak tahu berlanjutnya seperti apa. Artinya, prosesnya akan dilanjutkan, nggak tahu seperti apa," ujarnya.

Baca Juga: Soal Kasus Pegi, Mahfud: Sangat Jahat Hukum Orang yang Tidak Bersalah

2. Wapres dukung kasus Vina dilanjutkan

Pegi Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Wapres Nilai Kapolda Tak TelitiInfografis linimasa kasus Vina Cirebon. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia memastikan bahwa dirinya mendukung keberlanjutan proses hukum jika memang masih ada aspek yang belum tuntas, terutama dalam menemukan orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Bahwa ada tiga orang yang dicari itu, DPO, kalau betul itu ada, ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya, ya dicari, dilanjutkan saja," terangnya.

 

Baca Juga: Selain Pegi Setiawan, Ada 23 Korban Salah Tangkap Polisi dalam Setahun

3. Pegi Setiawan dinyatakan bebas

Pegi Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Wapres Nilai Kapolda Tak TelitiPegi Saat Saat Jumpa Pers (IDN Times/Istimewa)

Pegi Setiawan dinyatakan bebas atas status penetapan tersangka DPO pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, 2016 silam. Hakim Tunggal Eman Sulaeman, memutuskan mengabulkan semua permohonan pegi dan menyetujui semua dalil yang telah diajukan.

Dalam pengajuan praperadilan ini, 22 orang tim pengacara Pegi Setiawan menuliskan 5 point argumentasi, dalil-dalil, norma dan asas hukum yang dibacakan langsung pada sidang praperadilan perdana.

Dari lima dalil ini ada tiga yang mencolok dan turut membawa Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengetuk palunya, dan mengabulkan semua permohonan dari Pegi Setiawan, hingga akhirnya bebas atas status tersangka oleh Polda Jabar.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya