Pasien Isolasi Mandiri bisa Konsultasi Lewat Telemedicine
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala dan bergejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri di rumah maupun karantina terpusat di pusat isolasi. Upaya ini untuk mengurangi beban pelayanan di rumah sakit.
Budi mengungkapkan selama masa isolasi mandiri, pasien tetap dapat mengakses layanan kesehatan. Kementerian Kesehatan berencana melakukan terobosan dengan penyediaan layanan konsultasi kesehatan secara virtual bagi masyarakat sehingga bisa diakses dimana pun, kapan pun dan siapa pun.
“RS bisa melakukan layanan telemedicine untuk orang-orang yang isolasi mandiri, termasuk pemberian paket obatnya, sehingga orang yang terkena (positif), dia tidak bisa akses ke RS tetap bisa dilayani oleh dokter dan akan diberikan obat,” kata Budi dalam siaran tertulis dikutip laman kemenkes.go.id, Jumat (2/7/2021).
1. Dokter akan mengecek status pasien
Melalui layanan ini, pasien juga dapat melakukan skrining awal untuk gejala sedang atau berat. Nantinya dokter yang akan mengidentifikasi berdasarkan hasil konsultasi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan berdasarkan kondisi pasien.
“Dokter nanti akan cek statusnya, sehingga kita bisa arahkan kapan yang bersangkutan harus masuk rumah sakit atau tidak,” imbuhnya.
Baca Juga: Gawat! Angka Kematian Akibat COVID-19 di RI Naik hingga 400 Persen
2. Beban rumah sakit berkurang
Editor’s picks
Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan dapat mengurangi beban layanan RS yang terus meningkat setiap hari, sebab pasien bisa melakukan konsultasi kesehatan jarak jauh tanpa perlu berkunjung ke RS.
Budi menambahkan, selain penyediaan layanan telemedicine, pemerintah juga berupaya menambah kapasitas fasilitas isolasi terpusat untuk mengantisipasi masyarakat yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Di wilayah DKI Jakarta, pemerintah telah menyiapkan 3 fasilitas isolasi terpusat di antaranya Wisma Nagrak, Rusun Pasar Rumput, dan Asrama Haji. Untuk menunjang pelayanan, hingga kini tenaga kesehatan dan sejumlah kesiapan seperti sarana dan prasana terus dipenuhi.
3. Rumah sakit untuk pasien bergejala berat
Budi memastikan rumah sakit di zona merah khusus untuk merawat pasien yang benar-benar perawatan. Untuk itu, Budi mengimbau agat masyarakat tidak panik.
"Tolong kalau tidak ada sesak nafas karena saturasi oksigennya masih di atas 95 persen, dan tidak ada komorbid lebih baik dirawat di rumah jika dia positif, atau dirawat di isolasi terpusat seperti Wisma Atlet. Kalau mereka masuk rumah sakit malah terekspose virus yang tinggi," imbuhnya.
Baca Juga: Kisah Dokter Kewalahan Rawat 100 Pasien COVID-19