Ombudsman Tuntut Aparat  Transparan Selidiki Kasus Polisi Aniaya Anak

LBH Padang bongkar kasus tewasnya anak dianiaya aparat

Intinya Sih...

  • Ombudsman RI menuntut transparansi polisi terkait kasus kematian Afif Mualana (13) yang diduga disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar.
  • LBH Padang membongkar kasus kematian Afif Mualana yang diduga tewas akibat penyiksaan oleh anggota kepolisian pada Minggu (9/6/2024).
  • Keluarga korban menyayangkan kurangnya informasi dari kepolisian dan ingin kasus ini dituntaskan seadil mungkin.

Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI menuntut aparat kepolisian transparan terkait kasus kematian seorang anak bernama Afif Mualana (13) yang diduga disiksa oleh anggota Sabhara Polda Sumbar.

"Kami menuntut aparat kepolisian untuk transparan, profesional dalam mengungkap fakta-fakta penyiksaan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian sendiri," ujar Komisioner Ombudsman RI, Johanes Widijantoro dalam Media briefing KuPP Pekan Anti Penyiksaan di Jakarta, Senin (24/6/2024).

1. Penyelidikan harus libatkan eksternal

Ombudsman Tuntut Aparat  Transparan Selidiki Kasus Polisi Aniaya AnakMedia briefing KuPP Pekan Anti Penyiksaan di Jakarta, Senin (24/6/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Widi mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim perwakilan Ombudsman untuk merespons kasus. Menurutnya, penyelidikan tersebut membutuhkan partisipasi eksternal untuk pengawasan 

"Karena kita tahu bahwa penyelidikan-penyelidikan itu juga menjadi ranah kepolisian sendiri. Membutuhkan partisipasi pengawas internal maupun external di sini," katanya.

Baca Juga: Bocah Tewas Diduga Disiksa Polisi, KemenPPPA-LBH Padang Koordinasi

2. LBH bongkar dugaan penganiayaan aparat kepolisian anak

Ombudsman Tuntut Aparat  Transparan Selidiki Kasus Polisi Aniaya AnakPolisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), membongkar kasus kematian seorang anak bernama Afif Mualana (13). Korban ditemukan warga telah mengambang di bawah Jembatan By Pass Kuranji pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkap bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, kematian korban dirasa tidak wajar dan diduga mendapatkan banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Minggu (9/6/2024) pukul 03.30 WIB dini hari.

"Keluarga korban menyayangkan kepolisian yang belum memberikan informasi jelas atas kasus ini, dan ingin segera kasusnya dituntaskan seadil mungkin," kata Indira Suryani dikutip dari keterangan resminya, Minggu (23/6/2024).

Baca Juga: Ini Modus dan Motif FP Cabuli Anak Laki-Laki di Bekasi

3. Tubuh korban ditemukan lebam

Ombudsman Tuntut Aparat  Transparan Selidiki Kasus Polisi Aniaya AnakPolisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Dijelaskan Indira, pada Minggu dini hari itu di jembatan aliran Sungai Batang Kuranji, korban Afif sedang berboncengan dengan saksi A. Saat mengendarai sepeda motor menuju utara, korban Afif Mualana dan saksi A dihampiri personel Sabhara.Saat itu kata Indira, anggota Sabhara Kepolisian Daerah Sumbar melakukan patroli menggunakan motor dinas.

Hasil investigasi ditemukan bahwa anggota kepolisian tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban Afif Mualana dan saksi A. Keduanya jatuh terpental ke bagian kiri jalan.

"Pada saat itu, saksi A ditangkap dan diamankan oleh anggota Kepolisian Daerah Sumbar. Ia dibawa ke Kepolisian Sektor Kuranji," ujar Indira.

Saat ditemukan, tubuh korban Afif ditemukan luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, punggung, dan luka lebam di bagian pergelangan tangan hingga siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga.

"Saat itu korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi, guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Indira.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya