KPU DKI Umumkan 3 Paslon Gubernur DKI Lolos Administrasi

Tahapan selanjutnya tanggapan masyarakat

Jakarta, IDN Times - KPU DKI Jakarta mengumumkan hasil penelitian perbaikan administrasi bakal tiga pasangan cagub-cawagub yakni Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Hasilnya, tiga Paslon tersebut memenuhi syarat.

"Ketiga hasil tersebut yang sudah kami sampaikan kepada para perwakilan dari tim pasangan calon, ini ketiga pasangan calon dinyatakan seluruhnya memenuhi syarat," ujar Anggota KPU DKI Astri Megatari di KPU DKI, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024).

1. Tanggapan masyarakat sampai 18 September

KPU DKI Umumkan 3 Paslon Gubernur DKI Lolos AdministrasiKPU DKI umumkan hasil perbaikan administrasi tiga calon gubernur DKI di Kantor KPU DKI, Jumat (13/9/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Astri mengatakan usai persyaratan administrasi selesai maka tahapan selanjutnya adalah tanggapan masyarakat mulai 15 sampai 18 September. 

"Silakan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa terkait misalnya status, lalu juga bisa terkait misalnya kebenaran dan keabsahan dokumen administrasi, itu bisa disampaikan ke KPU DKI Jakarta," imbuhnya.

Baca Juga: Artis Rangkap Jadi Timses di Pilkada, Apa Bisa Sukses?

2. Penerapan calon gubernur tanggal 22 September

KPU DKI Umumkan 3 Paslon Gubernur DKI Lolos AdministrasiJumpa pers di Kantor KPU DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Astri menerangkan usai proses tanggapan dari masyarakat, tahapan selanjutnya adalah proses klarifikasi tanggapan sampai 21 September.

"Pada tanggal 22 September kami akan melakukan penetapan pasangan calon," katanya 

3. Tiga paslon sempat terganjal admistrasi

KPU DKI Umumkan 3 Paslon Gubernur DKI Lolos AdministrasiSekelompok orang menggelar aksi terkait pencatutan NIK KTP warga DKI di depan Kantor KPU DKI Jakarta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata. mengatakan bahwa tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 pasangan Pramono Anung-Rano Kerno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tersebut dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

"Karena ada beberapa persyaratan dokumen administrasi yang belum sesuai," ujar Wahyu.

Baca Juga: Kesal Berkas Pilkada Ditolak, Masinton Sentil KPU: Sontoloyo!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya