KPU DKI Catat 4 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Pemprov akan membantu proses santunan petugas

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat sampai saat ini sudah ada 4 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 meninggal dunia.

"Hingga kini tercatat empat petugas KPPS meninggal dunia," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari, Sabtu (17/2/2024) malam.

1. Petugas KPPS yang meninggal bertambah 2 orang

KPU DKI Catat 4 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal DuniaPetugas KPPS di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Astri mengatakan petugas KPPS Kelurahan Jatinegara, Jakarta Timur bernama Joni Windari meninggal dunia pada Jumat (16/2/2024). Selanjutnya anggota KPPS Kelurahan Kapuk Muara Jakarta Utara, Hasanah.

"Ada penambahan dua orang," imbuh Astri.

Baca Juga: Respons Ketua KPU soal Banyaknya Anggota KPPS Meninggal Dunia

2. Petugas KPPS meninggal saat hari pencoblosan

KPU DKI Catat 4 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal DuniaPetugas KPPS Ahmad Julfi meninggal saat Pemilu 2025/Instagram KPU DKI

Sebelumnya Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 70, Ilyas Rusli di Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara meninggal dunia di hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Di hari yang sama, seorang petugas KPPS TPS 66, Jakarta Pusat, Ahmad Julfi meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jakarta Pusat saat hendak mengantarkan logistik dari Kelurahan Kebon Kacang ke Gelanggang Olahraga (GOR) Tanah Abang.

Baca Juga: Ini Besaran Uang Santunan Petugas KPPS Meninggal Dunia

3. Heru bantu proses santunan di BPJS

KPU DKI Catat 4 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal DuniaPenjabat (PJ) Heru Budi Hartono meninjau TP3S di Pasar Minggu, Jaksel, Jumat (16/2/2024)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono akan membantu proses mekanisme pembayaran santunan untuk dua petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu 2024. Dia mengatakan, santunan tersebut berasal dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemprov DKI membantu dalam prosesnya. Kan sudah ada BPJS tenaga kerja dan BPJS Kesehatan. Kami perhatikan semuanya," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya