KPAI: Polisi di Sumbar Siksa hingga Tewaskan Remaja

Keluarga sayangkan polisi belum berikan penjelasan

Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Sabhara Polda Sumbar tidak hanya menewaskan seorang anak, namun juga adanya penganiayaan dan penyiksaan korban anak lain.

"Jadi menurut informasi tidak hanya ada anak yang meninggal ya, tetapi juga ada yang mengalami penganiayaan atau penyiksaan. Nah, ini perlu dipastikan bahwa anak-anak tersebut yang masih ada menjadi saksi dan korban itu juga perlu dipastikan keadilannya, mendapatkan keadilan," ujar Komisioner KPAI, Dian Sasmita, dalam Media briefing KuPP Pekan Anti Penyiksaan di Jakarta, Senin (24/6/2024).

1. KPAI perdalam fakta-fakta

KPAI: Polisi di Sumbar Siksa hingga Tewaskan RemajaMedia briefing KuPP Pekan Anti Penyiksaan di Jakarta, Senin (24/6/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dian mengatakan KPAI mendapatkan laporan tewasnya anak 13 tahun, Afif Mualana, yang diduga disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Minggu, 9 Juni 2024, pukul 03.30 WIB.

KPAI langsung melakukan koordinasi dengan LBH Padang untuk mendapatkan fakta-fakta di lapangan.

"Kita memperdalam fakta-fakta seperti apa, dan dalam pekan ini kami juga masih terus melakukan koordinasi lanjutan dengan beberapa lembaga terkait seperti ada Komnas HAM, Komnas perempuan, kemudian ada Kompolnas, LPSK, Ombudsman, termasuk KPPA kita libatkan semua," katanya.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Bantah Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi

2. Perlindungan kepada para korban

KPAI: Polisi di Sumbar Siksa hingga Tewaskan RemajaPolisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Dian menyebut keadilan untuk para korban juga berupa pendampingan hukum dan perlindungan dari ancaman, intimidasi, teror, yang mungkin saja bisa terjadi selama proses penyelidikan berlangsung. 

"Kemudian kami juga berharap kasus ini tidak sebatas mengungkap kebenaran. Tapi para korban ini juga mendapatkan kepastian rehabilitas fisik, psikis, sosial, kemudian restitusi. Nah ini yang perlu sekali negara pastikan," tegasnya.

Baca Juga: Kompolnas Surati Polda Sumbar Usut Kematian Remaja di Padang

3. Kematian korban dirasa tak wajar

KPAI: Polisi di Sumbar Siksa hingga Tewaskan RemajaPolisi di Padang duga aniaya anak sampai tewas. (lbhpadang.org)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatra Barat (Sumbar), membongkar kasus kematian seorang anak 13 tahun bernama Afif Mualana. Korban ditemukan warga mengambang di bawah Jembatan By Pass Kuranji pada Jumat, 21 Juni 2024. 

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengungkap berdasarkan hasil investigasi, kematian korban dirasa tidak wajar dan diduga mendapatkan banyak penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 03.30 WIB.

"Keluarga korban menyayangkan kepolisian yang belum memberikan informasi jelas atas kasus ini, dan ingin segera kasusnya dituntaskan seadil mungkin," kata Indira dikutip dari keterangan resminya, Minggu (23/6/2024).

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya