Istana Pastikan Paskibraka Tidak Lepas Hijab Saat Upacara 17 Agustus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang mengunakan hijab saat mendaftar tidak melepaskan hijab saat pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Heru mengatakan paskibraka putri yang melepas hijan saat pengukuhan sudah menggunakan kembali hijabnya saat menggelar gladi bersih di Ibu Kota Negara.
"Adik-adik putri sebagai mana mereka mendaftar menggunakan jilbab, ya tetap gunakan. Tadi pagi (mereka) sudah latihan, sudah memakai (hijab). Tadi pagi, gladi bersih kedua sudah gunakan," ujar Heru yang juga jabat sebagai Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024)
1. Istana sudah koordinasi dengan BPIP
Heru mengatakan istana sudah melakukan koordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Menurutnya, jika tidak ada laporan maka pihaknya tidak akan tahu proses seleksi sampai masuk dalam Istana.
"Kalau saya tidak dilaporkan kan tidak tahu prosesnya dari kabupaten kota, provinsi, tingkat pusat atau nasional, langsung masuk ke Cibubur dan masuk masuk ke istana IKN. Saya kan tidak pernah ketemu adik-adik itu, kalau itu pun ada (aturan pelepasan hijab), mungkin saya tahu, ngambil kebijakan bahwa tetap sebagai mana yang digunakan dari dia seleksi," imbuhnya.
Baca Juga: KPAI Ungkap BPIP Malah Kaget soal Dugaan Paksa Paskibraka Lepas Hijab
2. BPIP tak memaksa Paskibraka putri melepaskan jilbab
Editor’s picks
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) angkat bicara terkait polemik dugaan larangan pemakaian hijab atau jilbab buat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan, BPIP tak memaksa Paskibraka putri melepaskan jilbab saat acara tersebut.
"Sehubungan berkembangnya wacana publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," kata Yudian di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (14/8/2024).
3. Secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi di tingkat kabupaten dan kota
Dalam proses itu, calon Paskibraka menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi peraturan pengukuhan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2024.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dan menyampaikan urat pernyataan yang ditandatangani di tas materai Rp10 ribu," kata dia.
"Dengan lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap, tampang Paskibraka. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024," tambah Yudian.
Baca Juga: KPAI: Dugaan Pemaksaan Lepas Hijab Paskibraka 2024 Langgar UU