Hasto Disebut Diancam dan Diintimidasi oleh Penyidik KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, kliennya mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK. Kuasa hukum Hasto, Joy Tobing mengungkapkan, penyidik KPK membentak dan mengancam Hasto saat hadir sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
"Nah ini kan kasusnya (Hasto) dipanggil sebagai saksi, tetapi hari ini penyidik yang bernama Rossa, sudah secara dengan ugal-ugalan melakukan penyitaan terhadap barang-barang milik stafnya Pak Hasto yang bernama Kusnadi, itu dengan semena-mena, dibentak-bentak dan terus diintimidasi, diancam, dipaksa. Ini kan enggak ada urusannya sama perkara," kata Ronny di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Editor’s picks
Untuk itu, pihak Hasto akan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK malam ini.
"Oleh karena itu, langkah yang kami lakukan adalah sebentar lagi, kita akan melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK," kata Ronny.
Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Akan Layangkan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel