Hasto Disebut Diancam dan Diintimidasi oleh Penyidik KPK

Tim Hukum Hasto akan laporkan penyidik ke Dewas KPK

Jakarta, IDN Times - Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, kliennya mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK. Kuasa hukum Hasto, Joy Tobing mengungkapkan, penyidik KPK membentak dan mengancam Hasto saat hadir sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.

"Nah ini kan kasusnya (Hasto) dipanggil sebagai saksi, tetapi hari ini penyidik yang bernama Rossa, sudah secara dengan ugal-ugalan melakukan penyitaan terhadap barang-barang milik stafnya Pak Hasto yang bernama Kusnadi, itu dengan semena-mena, dibentak-bentak dan terus diintimidasi, diancam, dipaksa. Ini kan enggak ada urusannya sama perkara," kata Ronny di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Untuk itu, pihak Hasto akan melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK malam ini.

"Oleh karena itu, langkah yang kami lakukan adalah sebentar lagi, kita akan melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK," kata Ronny.

Baca Juga: Kuasa Hukum Hasto Akan Layangkan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya