Gus Ipul Jabat Mensos Sebulan, Dapat Pensiun Seumur Hidup?

Menteri yang diberhentikan dengan hormat diberikan pensiun

Intinya Sih...

  • Gus Ipul dilantik sebagai Mensos menggantikan Risma, hanya menjabat selama 39 hari.
  • Meski singkat, Gus Ipul berhak menerima uang pensiun seumur hidup sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980.
  • Jokowi merestui pengunduran diri Risma dan melantik Saifullah Yusuf sebagai pengganti definitif serta Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT.

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Tri Rismaharini. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (11/9/2024) kemarin. 

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode sisa masa jabatan 2019- 2024, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Baca Juga: Usai Sertijab, Gus Ipul Kenang Kemensos Pernah Hampir Dibubarkan

1. Gus Ipul jadi mensos hanya 39 hari

Gus Ipul Jabat Mensos Sebulan, Dapat Pensiun Seumur Hidup?Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf saat sertijab bersama Plt Mensos sekaligus Menko PMK, Muhadjir Effendy (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Gus Ipul menggantikan Tri Rismaharini atau Risma yang mundur dari jabatan mensos, setelah mendaftar jadi calon gubernur (cagub) Jawa Timur pada Pilkada 2024. 

Artinya, Gus Ipul hanya akan menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko "Jokowi" Widodo selama 39 hari, terhitung sejak dilantik pada Rabu (11/9/2024) hingga 20 Oktober 2024. Pada 20 Oktober 2024, pemerintahan Jokowi berakhir, dan selanjutnya Indonesia dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

2. Gus Ipul dapat uang pensiun asalkan...

Gus Ipul Jabat Mensos Sebulan, Dapat Pensiun Seumur Hidup?Sekjen PBNU Saifullah Yusuf melambaikan tangan kenarah wartawan sebelum dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Meski hanya satu bulanan menjabat, Gus Ipul akan menerima uang pensiun seumur hidup. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980, menteri berhak untuk mendapatkan uang pensiun.

Hal ini diatur di dalam Pasal 10 dan 11, berikut bunyinya:

Pasal 10

Menteri Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun.

Pasal 11

(1) Pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ditetapkan berdasarkan lamanya masa jabatan.

(2) Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% (satu persen) dari dasar pensiun untuk tiap-tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% (enam persen) dan sebanyak-banyaknya 75% (tujuh puluh lima persen) dari dasar pensiun.

(3) Menteri Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya karena oleh Team Penguji Kesehatan dinyatakan tidak dapat bekerja lagi dalam semua jabatan negara karena keadaan jasmani atau rohani yang disebabkan karena dinas, berhak menerima pensiun tertinggi sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dari dasar pensiun.

Artinya, meski Gus Ipul hanya bekerja sebagai menteri selama satu bulanan, namun akan mendapatkan uang pensiun seperti menteri Jokowi lain apabila selama berhenti dengan hormat.

3. Jokowi juga lantik kepala BNPT

Gus Ipul Jabat Mensos Sebulan, Dapat Pensiun Seumur Hidup?Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kiri) dan Irjen Pol Eddy Hartono (kanan) melambaikan tangan ke arah wartawan sebelum dilantik menjadi Menteri Sosial dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jokowi sendiri telah merestui keputusan Risma untuk mundur dari kabinet agar bisa fokus pada kampanyenya di Pilkada Jatim.

Jokowi telah menandatangani surat pengunduran dirinya dan menunjuk Saifullah Yusuf sebagai pengganti definitif setelah menunjuk Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial selama transisi.

Secara bersamaan Jokowi juga melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Eddy, yang pernah memimpin Densus 88, menggantikan Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala BNPT.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya