DPRD DKI Batal Umumkan Pimpinan Definitif Periode 2024-2029
Intinya Sih...
- DPRD DKI Jakarta menunda pengumuman nama pimpinan definitif periode 2024-2029.
- Penundaan disebabkan oleh salah satu fraksi yang belum mengusulkan nama ke DPRD.
- Susunan fraksi sudah rampung meski ada partai yang belum mengirimkan usulan nama pimpinan definitif.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta menunda mengumumkan nama pimpinan definitif periode 2024-2029. Penerapan nama ketua dan para wakil ketua DPRD DKI Jakarta sedianya diumumkan pada rapat paripurna yang digelar hari ini, Selasa (17/9/2024).
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, penundaan tersebut karena salah satu fraksi belum mengusulkan nama ke DPRD.
"Karena ada salah satu partai yang memang belum menyerahkan usulan dari partainya sehingga pengumuman itu perlu kita lakukan penundaan," kata Achmad Yani di Gedung DPRD, Selasa (17/9/2024).
1. Rapat pengumuman pimpinan ditunda
Achmad Yani mengatakan semestinya rapat hari ini juga membahas persiapan rapat paripurna untuk mengumumkan nama pimpinan definitif periode 2024-2029, susunan fraksi dan serta pengumuman nama-nama Tim Penyusun Peraturan Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
"Namun dilakukan penundaan. Jadi harapan kami, saya katakan lebih cepat lebih baik. Kita harapkan pada teman-teman yang dari partainya belum menyampaikan pimpinan definitif untuk segera bisa mengingatkan kepada partainya agar segera masuk," paparnya.
Baca Juga: Heru Budi Usai Tak Diusulkan DPRD Jadi Pj Gubernur DKI: Alhamdulillah
Editor’s picks
2. Susunan fraksi telah rampung
Achmad Yani mengatakan meski ada salah satu partai yang belum mengirimkan usulan nama pimpinan definitif DPRD DKI, namun susunan fraksi semuanya sudah rampung.
"Kami memahami mungkin dari partai-partai politik ketetapannya dari DPP-nya mungkin banyak kegiatan atau yang lain. Kami harapkan teman-teman yang dari partainya belum menyampaikan (usulan nama) pimpinan nama definitifnya untuk bisa mengingatkan pada partainya," katanya.
Baca Juga: DPRD DKI Usul 3 Nama Pj Gubernur ke Kemendagri, Tak Ada Heru Budi
3. Nama dan wakil ketua akan diserahkan ke Kemendagri
Nantinya, nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan diserahkan kepada Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah nama-nama itu masuk, kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita akan umumkan ke Kemendagri,” ungkap Achmad Yani.