DLH Kritik Alat Sensor Swasta di Jakarta Belum Standar: Bikin Bias

KLHK diharapkan terbitkan standarisasi alat kualitas udara

Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menegaskan, menempatkan sensor pemantau kualitas udara IQ Air yang dipasang oleh produsen air purifier di sekitar kawasan Jakarta harus sesuai dengan aturan.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, alat pemantau kualitas udara yang dijual oleh para vendor dikhawatirkan menimbulkan bias di masyarakat. Asep mengimbau agar para vendor bisa melakukan edukasi pada masyarakat tentang perawatan dan cara memasangnya. 

"Jadi semakin baiknya, tempat alat itu, pemeliharaannya, pasti akan akurat data yang diberikan dari alat itu. Tapi kalau penempatannya dan pemeliharaannya tidak disampaikan baik oleh vendor, maka dikhawatirkan hasil dari alat itu menjadi bias," katanya, dikutip pada Senin (2/10/2023).

1. Standarisasi dari KLHK

DLH Kritik Alat Sensor Swasta di Jakarta Belum Standar: Bikin BiasDirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani (Dokumentasi KLHK)

Asep menambahkan, pihaknya tidak bisa mengeluarkan standarisasi terkait alat atau sensor pemantau kualitas udara, sebab hal itu berada di ranah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK)

"Kalau penertiban, KLHK akan segera memberikan standarisasi, jadi ada SNI terhadap alat itu. Jadi nanti akan ada standar dari KLHK," katanya.

Baca Juga: 5 Cara Sederhana Mengurangi Polusi Udara di Lingkungan Rumahmu!

2. Semua alat sensor diharapkan sudah terstandarisasi

DLH Kritik Alat Sensor Swasta di Jakarta Belum Standar: Bikin BiasBeritajakarta.id

Asep berharap standarisasi alat pemantau kualitas udara bisa segera diterbitkan oleh KLHK, agar masyarakat bisa melihat alat tersebut sudah terstandardisasi atau belum.

"Jadi nanti KLHK jika sudah menerbitkan standarisasi alat itu sampai dengan kualitasnya, maka diharapkan semua alat yang dijual itu bisa sesuai dengan standarisasi,"katanya.

3. BMKG minta hentikan publikasi dari IQ Air

DLH Kritik Alat Sensor Swasta di Jakarta Belum Standar: Bikin Biasilustrasi iqair/dok.iqair)

Sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta publikasi kualitas udara situs pemantauan kualitas udara IQAir dihentikan sebab meresahkan masyarakat.

Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengkritik pemasangan sensor IQAir tanpa standar serta sembarangan. Terlebih, sensor tersebut dijual dengan harga murah.

"Saya berharap Pak Ditjen Gakkum (KLHK) stop dululah publikasi kualitas udara dari IQAir, itu membuat masyarakat bingung, masyarakat mengambil yang mudah aksesnya, apalagi Anak zaman now, ya sudah ambil IQAir," ujar Guswanto dikutip dalam YouTube Ombudsman, Minggu (1/10/2923).

Guswanto menegaskan IQAir yang memproduksi air purifier dengan harga sekitar Rp 2 jutaan ini tidak pernah dilakukan kalibrasi sehingga bisa dipasang di sembarang tempat.

"Bisa dipasang di mana saja, tanpa melihat mitigasi permasalahannya, bisa di tempat orang merokok. Tolong Pak Dirjen Gakkum peredaran Alat IQ Air ini tolong diberhentikan," imbuhnya.

Baca Juga: Bikin Resah, BMKG Minta KLHK Setop Publikasi IQAir 

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya