DLH DKI Minta Panitia Kurban Pakai Besek dan Daun untuk Wadah Daging

Panitia kurban diminta terapkan ecoqurban, hindari plastik

Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengajak masyarakat, terutama yang terlibat panitia kurban untuk menerapkan prinsip ecoqurban saat Hari Raya Idul Adha 1444 H.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengatakan, proses tersebut mulai penyembelihan hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan, hingga distribusi hewan kurban kepada penerima dengan wadah yang ramah lingkungan.

"Panitia kurban hingga masyarakat umum bisa berkontribusi dalam penerapan prinsip ecoqurban ini, seperti menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran, dan menggunakan wadah ramah lingkungan," imbaunya dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/6/2023).

1. Kantong plastik kresek hitam mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi kesehatan

DLH DKI Minta Panitia Kurban Pakai Besek dan Daun untuk Wadah DagingIlustrasi plastik (IDN Times/Lia Hutasoit)

Asep menyampaikan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai secara alamiah. Selain itu, kantong plastik kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

“Dalam proses pembuatanya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan dan kita juga tidak bisa mengetahui penggunaan plastik hitam itu sebelum didaur ulang,” ungkap dia.

2. Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai

DLH DKI Minta Panitia Kurban Pakai Besek dan Daun untuk Wadah DagingIlustrasi kemasan alami (IDN Times/Fariz Fardianto)

Selain itu, Asep berharap, pendistribusian daging kurban bisa menggunakan wadah yang ramah lingkungan, yakni yang terbuat dari bahan yang dapat diurai alam.

Asep menjelaskan, masyarakat atau panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan.

Penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019, tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” ungkap Asep.

Baca Juga: 3 Golongan Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban

3. Limbah kotoran bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar

DLH DKI Minta Panitia Kurban Pakai Besek dan Daun untuk Wadah DagingKondisi permukaan aliran Sungai Candi terlihat keruh dan dipenuhi sampah plastik. Tak jarang sungai tersebut juga mengandung limbah darin kotoran manusia. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Asep menerangkan sebelum pelaksanaan kurban, hewan ternak tersebut juga menghasilkan limbah, yaitu kotoran. Limbah kotoran ini harus dikelola dengan baik, misalnya melalui komposting komunal atau penimbunan.

"Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar," ujar dia.

Terutama pembuangan ke badan air, menurut Asep, membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis hepatitis, tifus, dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK).

"Apalagi dalam kejadian yang cukup masif, hal ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas," kata Asep.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya