Dishub DKI Jakarta Jaring 45 Juru Parkir Liar dari 45 Minimarket
Intinya Sih...
- Dishub DKI Jakarta menertibkan 55 juru parkir liar di 45 minimarket dalam razia yang digelar pada Rabu (15/5/2024).
- Penindakan dilakukan secara humanis dan persuasif untuk memberikan efek jera kepada juru parkir liar agar tidak melakukan praktik penyelenggaraan parkir secara liar.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan 55 juru parkir liar di 45 minimarket dalam razia yang digelar di sejumlah titik di DKI Jakarta, pada Rabu (15/5/2024).
Data tersebut baru disampaikan Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi @up_perparkirandishub.
"Penertiban hari ini dilakukan pada 45 minimarket di Jakarta dan sebanyak 55 juru parkir liar telah ditertibkan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: Dishub DKI Bentuk Tim Khusus, Tindak Juru Parkir Liar Selama Sebulan
1. Penertiban dilakukan secara persuasif
Dia mengatakan, petugas melakukan penindakan secara rutin di seluruh wilayah di DKI Jakarta. Saat ini, penindakan dilakukan petugas secara humanis dan persuasif kepada juru parkir liar.
"Penertiban yang dilakukan bertujuan untuk memberikan efek jera bagi juru parkir liar. Dengan demikian, diharapkan juru parkir liar tidak melakukan praktik penyelenggaraan parkir secara liar," katanya.
Editor’s picks
Baca Juga: Heru Minta Dishub DKI Tertibkan Tukang Parkir Liar secara Manusiawi
2. Dishub akan buat tim khusus
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan membuat tim khusus menindak juru parkir liar di lima wilayah ibu kota. Mereka bekerja selama sebulan ke depan.
"Penertibannya dilakukan setiap hari selama satu bulan ke depan, dan pola penertibannya itu adalah mobile," paparnya.
3. Tim akan disebar di 6 wilayah
Syafrin menjelaskan, adan enam tim yang dibentuk. Mereka disebarkan di lima wilayah DKI Jakarta.
"Jadi terkait dengan di kawasan prioritas itu menjadi tugas dari rekan-rekan provinsi Kemudian untuk kewilayahan itu di kawasan sekundernya," ujarnya.