Disdik DKI Akan Tertibkan Kepsek Bandel yang Tetap Angkat Guru Honorer

Guru honorer sudah tidak ada lagi di akhir 2024

Jakarta, IDN Times - PLT Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaludin menegaskan akan menertibkan kepala sekolah yang mengangkat honorer. 

Dia menegaskan pengangkatan guru honorer itu disebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di mana status guru honorer sudah tidak ada sampai Desember 2024.

"Kami sudah rapat sejak Jumat dan Sabtu, Pj gubernur memutuskan untuk mengambil kebijakan. Kami juga melakukan pembinaan kepada kepsek dalam rangka mengantisipasi hal tidak diinginkan dan pembinaan yang selama ini agar tidak salah. Kami sampaikan kepsek yang bandel akan kita tertibkan," ujar Budi dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7/2024).

1. Kepsek gunakan dana bos

Disdik DKI Akan Tertibkan Kepsek Bandel yang Tetap Angkat Guru HonorerRapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Disdik terkait cleansing guru honorer, Selasa (23/7/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi mengungkapkan, alasan kepsek mengangkat guru honorer memang karena kebutuhan, tetapi dinas pendidikan tidak bisa memberikan rekomendasi.

"Akhirnya kepsek sebagai pengguna dana bos dan diperbolehkan, asalkan tidak boleh lebih dari 50 persen penggunaannya untuk tenaga honorer, maka mereka melakukan," kata dia.

Baca Juga: Heru Budi Minta Kepsek Tak Lagi Rekrut Guru Honorer

2. Proses penganggakatan guru honorer tidak sesuai aturan

Disdik DKI Akan Tertibkan Kepsek Bandel yang Tetap Angkat Guru HonorerGuru honorer yang terancam dipecat. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Budi mengatakan, kepsek memang sudah mengajukan kebutuhan guru pada Disdik, tetapi pihaknya tidak bisa langsung memfasilitasi dengan jalur yang tidak sesuai peraturan. 

"Proses ini lah akhirnya agak sedikit buntu. Di satu sisi mereka butuh, tapi yang jadi masalah kebanyakan pengangkatannya yang tidak sesuai aturan. Mererka tidak publish, mungkin sebagian besar ada kedekatan akhinya mereka memasukkan, tidak ada persyaratan lain," bebernya.

3. Sebanyak 4 ribu guru honorer tercatat di Jakarta

Disdik DKI Akan Tertibkan Kepsek Bandel yang Tetap Angkat Guru HonorerPenjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi minta kepsek tak rekrut guru honorer/dok Pemprov DKI

Budi menyebut saat ini terdapat empat ribu guru honorer. Jumlah tersebut tidak bisa bertambah lagi karena pendataan sudah selesai dilakukan pada Desember 2023. 

"Angka tersebut sudah termasuk di dalamnya 107 guru yang terkena penataan. Oleh karena itu, kepala sekolah tidak boleh merekrut guru honorer baru tanpa seizin Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta," ujar dia.

Baca Juga: DPRD DKI Panggil Dinas Pendidikan Buntut Pecat Ratusan Guru Honorer

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya