Dilaporkan ke Polisi soal Tewasnya Dokter PPDS, Menkes Budi: Silakan
Intinya Sih...
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin belum dihubungi pihak kepolisian terkait laporan Komite Solidaritas Profesi.
- Budi membuka pintu mediasi dengan Komite Solidaritas Profesi terkait dugaan berita bohong kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Undip.
- Perwakilan Komite Solidaritas Profesi melaporkan Menkes Budi dan Dirjen Yankes Kemenkes ke Bareskrim Polri atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait laporan yang dilayangkan Komite Solidaritas Profesi ke Bareskrim Polri terhadap dirinya.
Budi mengatakan, sampai saat ini belum dihubungi pihak kepolisian terkait laporan tersebut, begitu juga tidak ada permintaan mediasi.
"Setahu saya sama Bareskrim enggak diterima (laporan), saya belum dikontak," katanya di RSAB Harapan Kita, Jakarta Barat, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Menkes dan Dirjen Yankes Dilaporkan ke Polisi soal PPDS Undip
1. Buka pintu mediasi
Meski demikian, Budi membuka pintu mediasi dengan Komite Solidaritas Profesi yang melaporkan terkait dugaan berita bohong kematian peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
"Ya artinya kalau mereka mau datang, silakan," imbuhnya.
2. Menkes dan Dirjen Yankes dilaporkan ke Bareskrim Polri
Editor’s picks
Perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser, melaporkan Menkes Budi dan Dirjen Yankes Kemenkes, Azhar Jaya, ke Bareskrim Polri dengan Pasal 45A UU ITE tentang penyebaran berita bohong.
“Melaporkan pejabat Kementerian Kesehatan atas penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran,” kata Nasser di Bareskrim Polri, Rabu (11/9/2024).
3. Menkes Dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong tewasnya dokter Aulia
Nasser menjelaskan, pernyataan Menkes soal kematian peserta PPDS FK Undip karena mengakhiri hidup itu belum bisa dibuktikan. Sebab, itu merupakan kewenangan polisi untuk membuktikan.
“Kebohongan kedua yang disiarkan adalah kebohongan adanya bulliying atau perundungan seolah-olah bunuh diri akibat perundungan, bagaimana perundungan beliau alhamarhum semester 5, siapa yang membuli semester 5?” kata dia.
Selain itu, Nasser juga mempertanyakan soal pemalakan puluhan juta terhadap peserta PPDS FK UNDIP. Sebab, mahasiswi program PPDS yang diduga tewas mengakhiri hidup itu merupakan bendahara.
“Mengumpulkan dana teman-temannya 11 orang terkumpul Rp40 juta itu dibelanjakan selama 3 bulan menjadi bendahara, itulah yang kemudian dicatat dalam bukunya, buku ini salah baca atau diputar balik,” kata Nasser.
“Kemudian yang keempat ada pemerkosaan, ini semua kebohongan-kebohongan yang disiarkan oleh pejabat Kemenkes,” ucap dia.