Cegah Kebakaran akibat Korsleting, PLN Imbau Warga Pakai Kabel SNI
Intinya Sih...
- PLN Jakarta Raya ingatkan masyarakat pentingnya standarisasi perangkat listrik untuk cegah kebakaran.
- Penggunaan peralatan listrik tidak sesuai SNI menjadi penyebab utama kebakaran, kabel tak sesuai spesifikasi berbahaya.
- Kesadaran masyarakat dalam menggunakan perangkat listrik dan tindakan ilegal seperti mengutak-atik MCB juga perlu diingatkan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya mengingatkan masyarakat akan pentingnya standarisasi perangkat listrik untuk mencegah kebakaran yang sering disebabkan oleh korsleting. Khususnya, bagi warga yang tinggal di permukiman padat penduduk dan memiliki kerawanan tinggi terjadinya kebakaran.
Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya, Haris Andika, menekankan penggunaan peralatan listrik yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi salah satu penyebab utama kebakaran.
"Peralatan yang digunakan di masyarakat sering kali tidak memenuhi standar. Misalnya, kabel yang seharusnya untuk salon atau speaker, justru digunakan untuk listrik. Padahal, setiap jenis kabel memiliki spesifikasi teknis yang berbeda," ujar Haris dalam Diskusi 'Balkoters Talk' bertajuk Tingkatkan Keamanan Listrik, Cegah Kebakaran di Jakarta yang digelar di Pressroom Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2024).
1. Kabel tidak SNI berbahaya
Haris menjelaskan kabel yang tak sesuai spesifikasi dipastikan tidak memiliki kualitas setara dengan yang sesuai standar. Hal ini bisa berbahaya karena arus listrik yang dialirkan kerap kali berlebihan.
"Kabel yang tidak bersertifikat SNI bisa berbahaya, seperti kabel yang seharusnya menampung arus 10 ampere, tetapi melepuh pada 5 ampere," jelasnya.
Baca Juga: Heru Budi Ungkap Penyebab Kebakaran di Jakarta dari Korsleting Listrik
2. Pelanggan tidak peduli kapasitas stop kontak
Editor’s picks
Selain itu, Haris juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan perangkat listrik.
"Kerap kali, pengguna tidak peduli dengan kapasitas stop kontak. Contohnya, menggunakan satu stop kontak untuk banyak perangkat, yang bisa memicu kebakaran," tambahnya.
Baca Juga: Restoran KOI Epicentrum Kebakaran: Nihil Korban, Kerugian Rp78 Juta
3. Tindakan ilegal utak atik MCB
Haris juga menyoroti tindakan ilegal yang sering dilakukan pelanggan, seperti mengutak-atik Mini Circuit Breaker (MCB) untuk meningkatkan daya.
"Ini sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan," tegasnya.
Dalam menjaga kualitas pasokan listrik, PLN terus melakukan pemeliharaan jaringan secara berkala untuk memastikan sistem kelistrikan berfungsi dengan baik. Dengan langkah-langkah ini, PLN berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penggunaan perangkat listrik yang standar, guna mencegah kebakaran dan menjaga keselamatan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan meminimalkan gangguan bagi pelanggan," jelasnya.