BPOM Hentikan Produksi Roti Okko

BPOM tarik dan musnahkan roti Okko dari peredaran

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan produksi roti Okko, setelah menemukan produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

"Berdasarkan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024, produsen tidak menerapkan CPPOB. Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi," tulis BPOM dalam keterangan dilansir laman resmi, Rabu (24/7/2024).

Selain menghentikan produksi, BPOM juga menarik peredaran roti Okko Karena mengandung natrium dehidroasetat. BPOM menegaskan kandungan ini tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak, termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," imbuh BPOM.

Baca Juga: Roti Okko Dimusnahkan dan Ditarik BPOM dari Peredaran

Topik:

  • Rochmanudin
  • Mohamad Aria

Berita Terkini Lainnya