Ahli Sarankan B2W Batalkan Gugatan ke Heru Budi, Ini Alasannya

Pakar dorong diskusi dengan Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, IDN Times - Ahli Planologi menyarankan komunitas sepeda Bike to Work (B2W) agar membatalkan rencana untuk menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, terkait dugaan mal praktik tata kota.

Komunitas tersebut diminta untuk lebih mengedepankan dialog dengan pemerintah daerah, guna mencari solusinya.

“Sebaiknya komunitas B2W membatalkan gugatan tersebut dan memilih berdialog, dan mendampingi Pemerintah DKI Jakarta, untuk mewujudkan kota ramah sepeda di Jakarta,” ujar ahli planologi dari Universitas Trisakti Jakarta, Nirwono Joga, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga: KPK Terima 5.079 Laporan Dugaan Korupsi pada 2023, Terbanyak dari DKI

1. Usulan bisa disampaikan langsung ke Heru

Ahli Sarankan B2W Batalkan Gugatan ke Heru Budi, Ini AlasannyaPenjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota Jumat (29/9/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Nirwono mengatakan, komunitas B2W sebaiknya dapat menyampaikan langsung usulan, masukan dan rekomendasinya kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, terkait pembangunan dan pemanfaatan jalur sepeda di Jakarta. 

Bahkan, menurut Nirwono, komunitas juga dapat membantu Dishub DKI Jakarta dalam mengajak masyarakat bersepeda, menjaga dan memanfaatkan jalur sepeda yang sudah terbangun seoptimal mungkin.

“Ini tujuannya untuk memastikan bahwa infrastruktur jalur sepeda yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Jakarta,” ucap Direktur Eksekutif Pusat Studi Perkotaan ini.

2. Komunitas B2W dapat mendampingi Pemerintah DKI rawat jalur sepeda

Ahli Sarankan B2W Batalkan Gugatan ke Heru Budi, Ini AlasannyaGubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersepeda dengan istri dan anak pada Minggu (21/6/2021) (instagram.com/aniesbaswedan)

Menurut Nirwono, Komunitas B2W dapat mendampingi Pemerintah DKI atau Dishub DKI untuk memperbaiki, menyempurnakan dan merawat jalur sepeda yang sudah terbangun. Komunitas juga dapat membantu merencanakan dan mengembangkan jalur sepeda baru ke depan, yang sesuai kebutuhan masyarakat atau pengguna sepeda, agar impian kota ramah sepeda dapat terwujud bersama di Jakarta.

“Dishub DKI Jakarta juga harus terus menjaga, mengawasi, menertibkan jalur sepeda yang sudah ada dari berbagai bentuk pelanggaran seperti parkir liar di jalur sepeda,” ungkapnya.

Baca Juga: Respons Pimpinan DPRD soal Stiker Heru di Halte Transjakarta

3. B2W akan gugat Heru ke PTUN

Ahli Sarankan B2W Batalkan Gugatan ke Heru Budi, Ini AlasannyaIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Diketahui, Komunitas Bike to Work (B2W) berencana menggugat Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, karena dugaan malpraktik tata kota. Komunitas ini bahkan sudah dikuasakan ke kantor hukum Amar Law Firm.

“Gugatan kali ini tentang Malpraktik Tata Kelola Kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan pesepeda, karena kami sudah ukur dalam rentan waktu satu tahun,” kata Fahmi, Senin, 15 Januari 2024.

Fahmi merangkum beberapa dugaan malpraktik tata kota, seperti pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda yang semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar, kemudian diusulkan untuk dinolkan.

Kemudian pada April 2023, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda.

Selanjutnya pada Mei 2023, sebanyak 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan di aspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean, tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula.

Berikutnya pada Oktober 2023, Dishub DKI membongkar stick cone pembatas jalur sepeda di 13 ruas jalur sepeda. Alasannya membahayakan pengendara lain. 

Topik:

Berita Terkini Lainnya