Ada Bar di Permukiman, Ketua DPRD DKI: Pemkot Harus Berani Tolak

Pemkot Jaksel diminta selesaikan keluhan warga

Intinya Sih...

  • Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menerima keluhan warga soal restoran, kafe, dan bar di permukiman.
  • Pemilik usaha beralasan telah mendapatkan izin usaha lewat sistem online single submission (OSS) yang dibuat Menteri Investasi.

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengaku kerap menerima keluhan warga soal pendirian tempat usaha di kawasan permukiman. Operasional berbagai restoran, kafe, dan bar dianggap mengganggu ketenangan warga setempat.

Salah satunya, Prasetyo menerima keluhan warga yang tinggal di daerah Tulodong, Widya Chandra, Kemang hingga Melawai, Jakarta Selatan. Keluhan berupa penyalahgunaan jalan umum menjadi lahan parkir, kebisingan, hingga penjualan minuman keras.

Menurutnya, warga setempat sudah sempat melayangkan protes. Namun, pemilik usaha beralasan telah mendapatkan izin usaha lewat sistem online single submission (OSS). 

"Warga protes ke sini, tapi Wali Kota juga gak bisa ngomong apa-apa karena ada OSS yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Akhirnya kita sebagai wakil di DPRD, saya panggil Wali kota terus Dinas Citata, PTSP, Dinas Pariwisata harus berani mengatakan tidak kalau itu gak benar," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Rabu (26/6/2024).

"Sekali lagi, bukan menutup investasi lho! Tapi kalau Investasi itu di permukiman, ada orang jualan minuman di tengah-tengah permukiman, kan gak benar juga," tegasnya.

Baca Juga: KPU DKI: Rumah Kosong Saat Coklit, Pantarlih Bisa Video Call Pemilih

1. Pemkot Jaksel belum tindaklanjuti instruksi

Ada Bar di Permukiman, Ketua DPRD DKI: Pemkot Harus Berani TolakKetua DPRD DKI Jakarta, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi/dok DPRD

Sementara, Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan belum menindaklanjuti instruksi Ketua DPRD DKI untuk menyelesaikan persoalan di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Padahal, sudah lewat dua pekan sejak instruksi ini diberikan.

"Tidak ada progres. Jadi kalau saya katakan tidak ada komunikasi. Tidak ada perubahan sama sekali dalam kegiatan sehari-harinya kafe-kafe ini. Sepertinya kita diabaikan, dicuekin kecamatan dan kelurahan," ujar Nizarman.

Baca Juga: PKB Belum Tentu Dukung Anies di Pilkada DKI, Masih Ada Ida Fauziyah

2. Warga mengeluh kafe dan parkir liar

Ada Bar di Permukiman, Ketua DPRD DKI: Pemkot Harus Berani Tolakidntimes

Dalam rapat audiensi dengan Ketua DPRD DKI pada Rabu (12/6/2024) lalu, Pemkot Jakarta Selatan menyatakan siap menyelesaikan persoalan di RW 01 Melawai dalam waktu satu pekan. Lantaran tak ada tindak lanjut hingga saat ini, Nizarman mengaku kecewa dan bingung harus mengadu ke siapa lagi.

"Kita ngadu ke kelurahan sudah, kecamatan sudah, sampai ke wakil rakyat (DPRD) juga sudah. Rasanya kami kecewa, ya, sangat kecewa. Harus melapor ke mana lagi ini? Apakah kita harus ke Presiden?" sesal Nizarman.

Nizarman mengaku masih menerima keluhan dari warga terkait operasional kafe dan parkir liar.

"Saya kan juga bingung, tiap ketemu warga ditanya (tindak lanjut Pemkot). Keluhan ada terus soal kebisingan lah, soal parkir. Tapi kami bisa berbuat apa?" kata Nizarman. 

Baca Juga: BNNP DKI: 107 Wilayah Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba

3. Pemkot Jaksel diminta tindaklanjuti keluhan warga

Ada Bar di Permukiman, Ketua DPRD DKI: Pemkot Harus Berani Tolakilustrasi Hotline (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, Nizarman berharap Pemkot Jakarta Selatan segera menindaklanjuti keluhan warga itu. Apalagi, Ketua DPRD DKI juga sudah meminta untuk menyelesaikannya. Menurutnya, tidak seharusnya Pemkot mengabaikan instruksi dari wakil rakyat.

"Kan pemerintah daerah yang mengeluarkan izin, yang mengatur dan mengawasi penegakan disiplin peraturan. Kami warga hanya bersifat melaporkan apa situasi yang terjadi," ucap Nizarman.

Baca Juga: Disdukcapil DKI Nonaktifkan 284 Ribu KTP, Klaim Tak Pengaruhi Pilkada

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya