4 Fakta Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat, Dimusnahkan BPOM

Produksi roti Okko dihentikan

Intinya Sih...

  • BPOM menarik dan memusnahkan roti Okko karena kandungan tidak sesuai dengan komposisi termasuk bahan tambahan pangan yang diizinkan.
  • Inspeksi menemukan produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten, sehingga BPOM menghentikan kegiatan produksi.
  • Pihak BPOM memerintahkan penarikan, pemusnahan, dan pelaporan hasilnya kepada BPOM serta terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif.

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran roti Okko dari peredaran. Tidak hanya menarik, namun BPOM juga akan memusnahkan roti dari Bandung tersebut. 

Plt Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lucia Rizka Andalusia mengatakan BPOM menemukan kandungan yang tidak sesuai dengan komposisi termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan. 

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, ujar dalam keterangan dilansir laman resmi, Rabu (24/7/2024).

1. BPOM menghentikan kegiatan produksi

4 Fakta Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat, Dimusnahkan BPOM(rotiokko.com)

Lucia mengatakan berdasarkan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024, produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten.

"Terhadap temuan ini, BPOM telah melakukan penghentian kegiatan produksi," kata Lucia.

Baca Juga: Ini Hasil Laboratorium BPOM Roti Aoka yang Viral Diduga Berbahaya 

2. Mengandung natrium dehidroasetat

4 Fakta Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat, Dimusnahkan BPOMilustrasi mengecek scan produk melalui BPOM Mobile (youtube.com/Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan BPOM)

Lucia menambahkan pihaknya juga telah juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat.

"Kandungan natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan bahan tambahan pangan yang diizinkan," imbuhnya.

 

Baca Juga: Roti Okko Ditarik BPOM dari Pasaran Karena Mengandung Zat Berbahaya

3. Roti Okko dimusnahkan

4 Fakta Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat, Dimusnahkan BPOMPara karyawan Super Roti sedang membuat roti dari bekatul di rumah produksi di Jalan Batursari IV No 875, Sawah Besar, Kota Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Atas temuan tersebut, BPOM memerintahkan unit pelaksana teknis (UPT) di daerah mengawal proses penarikan dan pemusnahan produk roti Okko.

"Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM," kata Lucia.

4. BPOM akan lakukan pengawasan

4 Fakta Roti Okko Mengandung Natrium Dehidroasetat, Dimusnahkan BPOMilustrasi BPOM Mobile (youtube.com/Balai Besar POM di Surabaya)

Lucia menegaskan BPOM terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif, meliputi pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) hingga pengawasan setelah produk beredar (post-market) untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.

"BPOM mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan pada sumber yang tepercaya, termasuk website dan akun media sosial resmi BPOM, Contact Center HALOBPOM 1500533 (pulsa lokal), atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia," tuturnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya