Tarik Paksa Mobil di Jalan, 5 Debt Collector Digiring ke Polres Depok

Debt collector sempat minta polisi tidak ikut campur

Depok, IDNTimes - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok membawa lima orang debt collector yang berupaya menarik paksa mobil milik seorang warga ke kantornya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (4/3/2022) sore.

Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus, mengatakan anggotanya yang menerima laporan terkait penarikan paksa itu langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Iya ada penarikan kendaraan, anggota yang ke sana dipimpin Wakatim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, Aiptu Bli Suwinta," ujar Winam, Sabtu (5/3/2022). 

1. Sempat terjadi adu argumentasi

Tarik Paksa Mobil di Jalan, 5 Debt Collector Digiring ke Polres DepokLima orang debcollector saat di bawa ke Polres Metro Depok. (Istimewa)

Sesampainya di lokasi, anggota tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok mencoba menengahi perselisihan antara enam orang debt collector dan pihak debitur. Keenam debt collector sedang beradu pendapat dengan pemilik mobil.

"Pemilik kendaraannya suami dan istri atau pihak debiturnya," ucap Winam.

Winam mengungkapkan, debt collector berusaha menarik mobil pasangan suami dan istri tersebut karena belum membayar angsuran.

"Tentunya ada adu argumen yang sengit kedua belah pihak, istri kreditur mengemukakan pendapat tentang keterlambatan bayar cicilannya," ungkap Winam.

Baca Juga: Mobil Ormas Mirip Kendaraan Polisi Diamankan Tim Perintis Presisi Depok

2. Polisi sempat diminta tidak ikut campur

Tarik Paksa Mobil di Jalan, 5 Debt Collector Digiring ke Polres DepokLima orang debcollector saat di bawa ke Polres Metro Depok. (Istimewa)

Winam menjelaskan keterangan dan alasan pihak debitur tidak diterima para debt collector. Bahkan, pihak debt collector tetap mencoba melakukan penarikan mobil tersebut dan sesekali dalam argumentasi menggunakan bahasa yang kasar.

"Suasana semakin ramai sehingga anggota kami meminta pihak debcollector untuk tidak kasar dan arogan terhadap perempuan," jelas Winam.

Namun bukannya mendapatkan sambutan baik saran yang diberikan anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok, pihak debcollector meminta anggota untuk tidak ikut campur pada perselisihan kedua belah pihak. Padahal kehadirian Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok untuk membantu menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak.

"Mereka bicara yang intinya kita tidak boleh ikut campur, sangat jelas kehadiran kita dalam rangka membantu penyelesaian masalah," terang Winam.

3. Satu orang debt collector kabur

Tarik Paksa Mobil di Jalan, 5 Debt Collector Digiring ke Polres DepokLima orang debcollector saat di bawa ke Polres Metro Depok. (Istimewa)

Mendapatkan perlakuan dan tentangan dari pihak debt collector, tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok akhirnya meminta kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan di Polres Metro Depok. Akhirnya debt collector yang berusaha melakukan penarikan kendaraan di jalan dibawa ke Polres Metro Depok.

"Dari enam orang, satu orang melarikan diri dan dibawa ke Polres Metro Depok hanya lima orang debt collector," tegas Winam.

Winam menuturkan, setelah dibawa ke Polres Metro Depok, kedua belah pihak pun menyelesaikan permasalahan secara mufakat. Pihak debitur mau membayar cicilan kendaraannya, pihak debt collector mau menerima dan meminta maaf.

"Debt collectornya sempat meminta maaf kepada ibu itu, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan baik," pungkas Winam.

Baca Juga: Fakta-fakta Pengeroyokan Ketum KNPI oleh Debt Collector di Cikini

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya