Siswa SMP Lecehkan Mahasiswi UI saat Lari Pagi Berujung Laporan Polisi

Tersangka ditangkap pihak keamanan kampus

Depok, IDN Times - Kasus pelecehan seksual kembali dialami mahasiswi Universitas Indonesia, kali ini korbannya berinisial F (18). Perlakukan tidak terpuji yang dilakukan tersangka berinisial M (14), dialami korban saat sedang lari pagi di dekat Danau Kenanga UI.

Kepala Unit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nur Hayati membenarkan peristiwa pelecehan seksual yang dialami korban saat tersangka melintas di dekat korban. Saat itu, korban sedang lari pagi di Danau Kenanga UI sekitar pukul 06.00 WIB.

“Si anak ini (tersangka) melintas saat korban sedang lari pagi. Korban merasa kaya ada yang mau nyopet HP nya,” ujar Nur Hayati kepada IDN Times, Selasa (26/9/2023).

1. Tersangka melakukan pelecehan dari arah belakang korban

Siswa SMP Lecehkan Mahasiswi UI saat Lari Pagi Berujung Laporan PolisiDanau Kenanga yang berada di area Universitas Indonesia, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Korban sempat merasa ada yang janggal dan memindahkan HP ke posisi yang aman. Korban kemudian memilih untuk berlari ke arah Balairung UI dan tersangka membuntuti tanpa diketahui korban.

“Pada saat itulah terjadi perlakukan yang tidak baik dilakukan tersangka kepada korban," tutur Nur Hayati.

Tersangka melakukan aksinya dari arah belakang korban yang sedang berlari di area kampus UI. Korban sempat berteriak usai tersangka melakukan aksinya sehingga berhasil ditangkap petugas keamanan kampus.

“Tersangka ini masih sekolah kelas 8 SMP dan mengaku sudah dua hari tidak sekolah, tersangka beralasan ingin memancing,” terang Nur Hayati.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Banyak Sasar Anak Muda, Ini Pesan Komnas Perempuan

2. Tersangka kabur dari rumah dan mengaku ingin ke rumah saudaranya

Siswa SMP Lecehkan Mahasiswi UI saat Lari Pagi Berujung Laporan Polisiilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Polres Metro Depok telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kesehariannya tersangka mendapat pengawasan dari orang tuanya. Pada saat kejadian tersangka ternyata kabur dari rumah dengan alasan akan ke rumah saudaranya yang berada di Jalan Raya Margonda.

“Tersangka tidak mengaku kalau sudah melakukan pelecehan, alasan karena akan terjatuh sehingga menyenggol bagian sensitif korban,” ucap Nur Hayati.

3. Tersangka diberikan sanksi dari pihak sekolah

Siswa SMP Lecehkan Mahasiswi UI saat Lari Pagi Berujung Laporan PolisiHalaman kantor Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Polres Metro Depok telah meminta keterangan korban dan tersangka, begitupun dengan mendatangi orang tua dan pihak sekolah dari tersangka. Sebelumnya korban sempat meminta dimediasi antara korban dengan tersangka untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran tersangka.

"Pihak sekolah pun telah memberikan sanksi kepada tersangka dan kasus tersebut berujung damai di Polres Metro Depok," tutup Nur Hayati.

Baca Juga: Polisi Ungkap Pencurian Listrik untuk Penambangan Crypto di Depok

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya