Kawanan Pencuri Motor Berjimat di Depok Ditangkap 

Tersangka setor uang ke guru spiritual Rp2 juta perdua pekan

Depok, IDN Times - Kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Polsek Tajur Halang, di kawasan Tajur Halang, Kabupaten Bogor.

Lima tersangka berinisial RI (27), AB (21), A (19), RA (15), dan R (16), melancarkan aksinya menggunakan kunci letter T dan jimat yang diperoleh di daerah Banten.

Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti mengatakan penangkapan kawanan curanmor berawal dari penangkapan R, dan dikembangkan anggota Polsek Tajur Halang hingga meringkus empat tersangka lainnya.

"Iya, mereka ini kalau beraksi selain menggunakan kunci letter T, terdapat jimat yang dipercayainya," ujar Tamar saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: Komplotan Curanmor di Bekasi Ditangkap, Incer Motor Tak Dikunci Stang

1. Jimat dipercaya berfungsi sebagai pemberi firasat pada guru spiritual

Kawanan Pencuri Motor Berjimat di Depok Ditangkap Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti Widiasih Jalmi memperlihatkan narkotika sabu yang dikendalikan dari dalam lapas. (IDNTimes/Dicky)

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka, jimat yang dibawa tersangka didapati dari guru spiritual yang berasal dari wilayah Banten. Tersangka harus menyetor uang Rp2 juta setiap dua minggu sekali kepada guru spiritual tersebut.

"Iya mereka membayar Rp2 juta kepada guru spiritualnya sebagai pembayaran jimat untuk kasih kawanan curanmor," tutur Tamar.

Jimat yang sudah diberikan kepada tersangka akan dibawa tersangka yang disimpan dalam dompet saat melakukan aksi pencurian. Fungsi jimat tersebut dipercaya sebagai penanda firasat hal baik maupun buruk pada guru spiritual, saat tersangka akan melakukan aksinya.

"Gurunya akan memastikan aksi mereka aman atau tidak melalui firasat dari fungsi jimat tersebut," jelas Tamar.

2. Tersangka beraksi mulai tengah malam sampai dini hari

Kawanan Pencuri Motor Berjimat di Depok Ditangkap Ilustrasi sepeda motor curian. IDN Times/Surya Aditya

Tersangka akan melakukan pencurian dengan mencari lokasi secara acak, dan memilih motor yang terparkir di tempat yang sepi. Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mencuri motor di garasi rumah korban yang sepi, sehingga memudahkan aksi mereka.

"Mereka beraksi menggunakan kunci letter T, sebanyak 10 motor telah dicuri para tersangka," ucap Tamar.

Tersangka mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Depok, dan Bogor. Waktu yang tepat untuk tersangka mencuri yakni mulai tengah malam sampai dini hari atau menjelang pagi.

"Iya beraksinya dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB," ungkap Tamar.

Baca Juga: 13 Tersangka Curanmor Dibekuk Polres Metro Depok

3. Polsek Tajur Halang selidiki penjualan motor curian

Kawanan Pencuri Motor Berjimat di Depok Ditangkap Polsek Tajur Halang yang berada di Jalan Raya Tonjong, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor. (IDNTimes/Dicky)

Tamar menambahkan, Polsek Tajur Halang masih memeriksa para tersangka, untuk pengembangan kasus ini. Polsek berusaha mengungkap penjualan motor curian dari kawanan curanmor yang menggunakan jimat.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan, mohon bersabar," kata Tamar.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya