Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UPN Jakarta, Rektorat Buka Suara

Pengajuan hibah sejak 2017 dan terealisasi 2020

Depok, IDNTimes - Pihak Rektorat Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta buka suara tentang dugaan korupsi pembangunan gedung kampus yang berada di Jalan Raya Limo, Limo, Kota Depok.

Rektorat UPN Veteran Jakarta mengatakan, pelaksanaan pembangunan gedung hingga pengadaan alat kesehatan yang dilakukan sudah sesuai prosedur.

Staf Ahli Rektor UPN Veteran Jakarta, Erna Hernawati, mengatakan, pembangunan gedung itu berasal dari dana hibah. Dasar dana hibah tersebut disampaikan melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang telah diajukan pada 2017 dan terelisasi pada 2020 dengan nilai anggaran sekitar Rp68 miliar.

"Hibah ini bantuan dari pemerintah, sifatnya harus lengkap. Kalau gedung sekaligus alat, dengan tujuan pemerintah ketika pembangunan selesai, itu bisa langsung digunakan," ujar Erna, Rabu (6/9/2023).

Baca Juga: Dugaan Korupsi di UPN Veteran, Kejari Depok Temukan Tiga Klaster

1. Anggaran pembangunan mencapai Rp68 miliar

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UPN Jakarta, Rektorat Buka SuaraGedung UPN Veteran Jakarta yang berada di Jalan Raya Limo, Limo, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Erna mengakui, anggaran yang diberikan pemerintah tidak cukup untuk melengkapi kebutuhan alat kesehatan. Oleh karena itu, pihak kampus menggunakan dana tambahan pribadi kampus untuk pembangunan dan pemenuhan kebutuhan alat kesehatan.

"Makanya kita tambahkan dari dana kita sendiri dan itu sudah teranggarkan sebelum pembangunan dan terlaporkan juga ke kementerian terkait," jelasnya.

Dia mengatakan, jajaran UPN Veteran Jakarta sangat serius mengawasi proyek pembangunan gedung tersebut. Adapun gedung yang dibangun berada di atas lahan 800 meter persegi itu memiliki 8 lantai, luas bangunan mencapai 5.294 meter persegi, dan biaya pembangunannya mencapai Rp68.213.075.720.

"Komitmen kami ini betul-betul ingin amanah, ya, mengawal hibah ini. Hibah ini kami sudah minta sejak 2017, kami sudah tak punya ruangan untuk mahasiswa," ujarnya.

Baca Juga: Kejari Kota Depok Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UPN

2. UPN Veteran Jakarta akan kooperatif

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UPN Jakarta, Rektorat Buka SuaraSalah satu fasilitas alat kesehatan yang disediakan di UPN Veteran Jakarta, Jalan Raya Limo, Limo, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Erna menuturkan, permintaan dana hibah dinilai cukup mendesak dikarenakan status UPN Veteran merupakan perguruan tinggi negeri dengan jumlah mahasiswa yang cukup banyak. Dengan keadaan tersebut, UPN Veteran Jakarta selama tiga tahun beruntun sejak 2020 mendapatkan dana hibah.

"Jadi kita betul-betul melakukan pengawasan maksimal," tutur Erna.

Selain memberikan pengawasan langsung dari pihak rektor, pembangunan tersebut mendapatkan pengawasan dari kementerian. Namun pihak UPN Veteran Jakarta merasa heran dengan adanya dugaan korupsi pada pembangunan dan pengadaan alat kesehatan tersebut. 

"Kita tetap kooperatif dan terbuka saat diminta keterangan (kejaksaan)," katanya.

Baca Juga: Depok Jadi Tempat Transit, Kejari Tindaklanjuti Kasus TPPO

3. Berkoordinasi dengan tim ahli

Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UPN Jakarta, Rektorat Buka SuaraSejumlah mahasiswa sedang melakukan aktivitas di salah satu lorong di gedung UPN Veteran Jakarta, Jalan Raya Limo, Limo, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi di UPN Veteran Jakarta. Sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan dan ditemukan tiga klaster yang diduga terjadi perlawanan hukum.

Kasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arif Ubaidillah, mengatakan, penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak awal Juli. Saat ini prosesnya telah naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi.

“Dari proses penyidikan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi,” ujar Arif, Jumat (1/9/2023).

Arif menuturkan, kasus ini diselidiki terkait dengan kegiatan belanja jasa konsultan UPN Veteran Jakarta yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. Korupsi tersebut terdiri dari tiga klaster, yakni klaster alat kesehatan, pembangunan fisik, dan jasa konsultan.

Saat ini, kata dia, Kejari Kota Depok sedang fokus mengungkap kasus korupsi pada klaster jasa konsultan.

“Untuk kerugian negara belum dapat kami sampaikan, saat ini sedang berkoordinasi kepada ahli,” kata Arif.

Baca Juga: Kasus ISPA Meningkat di Depok, Paling Banyak Diderita Anak-Anak

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya