Dugaan Korupsi di UPN Veteran, Kejari Depok Temukan Tiga Klaster

Kejari Kota Depok akan memanggil saksi ahli

Depok, IDN Times -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok tengah melakukan penyelidikan tentang dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran.

Sebanyak 20 saksi telah dimintai keterangan dan ditemukan tiga klaster yang diduga terjadi perlawanan hukum.

Kasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arif Ubaidillah, mengatakan, penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak awal Juli. Saat ini prosesnya telah naik ke tahap penyidikan dengan pemeriksaan saksi.

“Dari proses penyidikan telah memeriksa sekitar 20 orang saksi,” ujar Arif, Jumat (1/9/2023).

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung di Depok, Tersangka Mengaku Lupa

1. Kejari Kota Depok fokus mengungkap dugaan korupsi belanja jasa konsultan

Dugaan Korupsi di UPN Veteran, Kejari Depok Temukan Tiga KlasterKasi Intel Kejari Kota Depok, Muhammad Arief Ubaidillah saat ditemui IDNTimes di ruangannya, Kejari Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Arif menuturkan, kasus ini diselidiki terkait dengan kegiatan belanja jasa konsultan UPN Veteran yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. 

Korupsi tersebut terdiri dari tiga klaster, yakni klaster alat kesehatan, pembangunan fisik, dan jasa konsultan.

Saat ini, kata dia, Kejari Kota Depok sedang fokus mengungkap kasus korupsi pada klaster jasa konsultan.

“Untuk kerugian negara belum dapat kami sampaikan, saat ini sedang berkoordinasi kepada ahli,” kata Arif.

Baca Juga: Rafael Alun Didakwa Korupsi Rp16,4 M Bareng Istrinya

2. Kumpulkan alat bukti untuk penetapan tersangka

Dugaan Korupsi di UPN Veteran, Kejari Depok Temukan Tiga KlasterKantor Kejari Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Arif mengatakan, Kejari Kota Depok sedang berkoordinasi dengan tim ahli untuk mengungkap besaran kerugian negara pada kasus dugaan korupsi di UPN tersebut.

“Untuk nilai proyek konsultannya nanti akan kami sampaikan setelah keterangan ahli,” ucap Arif.

Arif menambakan, sebanyak 20 saksi yang telah dimintai keterangan merupakan saksi yang berkaitan dengan belanja jasa konsultan.

Kejari Kota Depok juga berusaha menemukan alat bukti dari keterangan saksi tersebut.

“Setelah seluruh alat bukti tersebut, maka penyidik akan menyimpulkan siapa tersangkanya,” kata Arif.

Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia, Depok Urutan Satu Nasional

3. UPN Veteran belum memberikan keterangan resmi

Dugaan Korupsi di UPN Veteran, Kejari Depok Temukan Tiga KlasterIlustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Kejari Kota Depok mengungkap dugaan kasus korupsi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN). Dugaan kasus korupsi tersebut diduga terkait pembangunan gedung UPN.

Kajari Kota Depok, Mia Banulita, tidak menampik hal tersebut meski masih enggan menjelaskannya secara terperinci.

“Iya, tapi nanti, ya, sama Kasi Pidsus,” ujar Mia kepada IDN Times, usai melakukan pemusnahan barang bukti di gudang milik Kejari Kota Depok, Rabu (9/8/2023).

Walaupun masih enggan memberikan komentar terkait hal itu, Mia mengatakan, kasus korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Sudah (penyidikan),” tegas Mia.

Terpisah, Humas Kampus UPN, Annisa mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya dugaan kasus korupsi di UPN yang sedang ditangani Kejari Kota Depok. 

“Saya jujur gak tahu, saya harus konfirmasi ke Sespri Rektor dulu," kata dia.

Baca Juga: Kejari Kota Depok Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung UPN

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya