19 Ekspresi Budaya Jawa Barat Kini Diakui, Terbanyak di Indonesia!
Depok, IDN Times - Sebanyak 19 ekspresi Warisan Budaya Tak Benda kembali diraih Jawa Barat dan terbanyak di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Pekan Budaya Daerah Jawa Barat di Alun-Alun Kota Depok.
Selama dirinya menjabat, kata Ridwan Kamil, sudah ada 81 ekspresi Warisan Budaya Tak Benda diakui Indonesia. Total keseluruhan Warisan Budaya Tak Benda milik Jawa Barat yang telah diakui sebanyak 105 budaya.
"Pada 2022 Jawa Barat sudah menerima pengakuan sebanyak 19 Warisan Budaya Tidak Benda dari 81 warisan selama saya menjabat," ujar pria yang kerap disapa Kang Emil itu kepada IDN Times, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga: 12 Makanan Khas Jogja yang Diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda
1. Tari Topeng Cisalak masuk dalam penghargaan warisan budaya tak benda Jawa Barat
Emil menuturkan hidup tidak selalu berurusan dengan perut atau urusan ekonomi, diperlukan juga ekspresi budaya. Dari 19 Warisan Budaya Tak Benda yang diakui pada tahun ini, salah satunya berasal dari Kota Depok.
"Dari 19 itu salah satunya ada di Kota Depok yakni Tari Topeng Cisalak," tutur Emil.
Penghargaan dan pengakuan Warisan Budaya Tak Benda kepada Jawa Barat, kata dia, menunjukan tanah Jawa Barat memiliki kekayaan budaya. "Jabatan saya sisanya tinggal delapan bulan, mudah-mudahan di sisa waktu dapat menghasilkan penghargaan dan menunjukan banyak perubahan," harap Emil.
Editor’s picks
Baca Juga: 19 Produk Budaya Jabar Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda
2. Kondisi pariwisata sudah meningkat
Emil mengungkapkan, kondisi pariwisata Jawa Barat sudah kembali ke situasi normal, bahkan lebih tinggi. Hal membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat cukup kewalahan. Pemprov telah melakukan revitalisasi disejumlah lokasi Pariwisata Jawa Barat.
"Destinasi wisata banyak yang direvitalisasi," ungkap Emil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Polemik SDN Pondok Cina 1 Tidak Diperpanjang
3. Selama 2022 sebanyak dua warisan budaya Kota Depok telah diakui
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan terus mengembangkan dan melestarikan kebudayaan Kota Depok. Pada akhir 2022, Kota Depok telah memiliki dua Warisan Budaya Tak Benda, yaitu Gong Si Bolong dan Tari Topeng Cisalak.
"Alhamdulillah ini merupakan sebuah kebanggaan untuk Kota Depok. Semoga ke depannya semakin banyak budaya yang diakui di Indonesia," tutup.