TOP 5: Pesawat Trigana Air Tergelincir hingga SBY Kenang Jadi Oposisi

Baleg DPR setuju RUU Kementerian Negara jadi UU

Jakarta, IDN Times - Sejumlah peristiwa dan isu menarik menjadi artikel terpopuler IDN Times pada Senin (9/9/2024). Mulai dari tergelincirnya pesawat Trigana Air hingga RUU Kementerian Negara yang disetujui untuk diketok jadi UU.

Adapula momen Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengenang kala Demokrat jadi partai oposisi, TAP MPRS yang dicabut sehingga menggugurkan tuduhan Presiden Sukarno dalang peristiwa 30S/PKI, dan Ahmad Sahroni yang batal menjadi Ketua Timses Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI Jakarta.

1. Rayakan HUT ke-23 Demokrat, SBY kenang jadi oposisi tak mudah

TOP 5: Pesawat Trigana Air Tergelincir hingga SBY Kenang Jadi OposisiKetua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersenandung lagu Yellow di HUT ke-23 Demokrat. (IDN Times/Santi Dewi)

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenang kembali momen ketika partai dengan lambang bintang mercy itu didirikan pada 2001 lalu. Ketika itu, SBY membentuk partai agar bisa maju sebagai calon presiden di pemilihan umum (pemilu) 2004. 

Meski 23 tahun lalu sudah berlalu, tetapi SBY mengaku tak pernah meninggalkan Demokrat. Padahal, tampuk kepemimpinan telah dipegang oleh putra sulungnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

"Orang seperti saya ketika mendengar ulang tahun Demokrat, hati ini benar-benar tergetar bersama dengan para senior. Masih ingat awal ketika partai ini didirikan, meski badai topan menerpa. Ini sebuah keharuan dan rasa syukur," ujar SBY di kantor DPP Partai Demokrat dalam peringatan HUT ke-23, Senin (9/9/2024). 

Baca selengkapnya di sini!

Baca Juga: Ungkit Kembali Demokrat Nyaris Dibegal, SBY: Kita Bisa Saja Gone

2. Pesawat Trigana bawa rombongan istri Pj Gubernur Papua tergelincir

TOP 5: Pesawat Trigana Air Tergelincir hingga SBY Kenang Jadi OposisiPesawat Trigana Air gagal lepas landas di Papua. (dok. IDN Times/Istimewa)

Pesawat Trigana Air pembawa rombongan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Papua dikabarkan tergelincir di Bandara Kamanap, Kosiwo, Yapen, Papua, pada Senin (9/9/2024) pagi.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Wakapolda Papua Brigjen Faizal Ramadhani. 

"Iya betul tergelincir pesawat Trigana Air," ujar Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi.

Baca selengkapnya di sini! 

Baca Juga: Kronologi Pesawat Trigana Air Tergelincir di Papua

3. TAP MPRS 33 resmi dicabut, tuduhan Bung Karno dalangi G30S/PKI Gugur

TOP 5: Pesawat Trigana Air Tergelincir hingga SBY Kenang Jadi OposisiSoekarno dan Muhammad Hatta saat pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. (Repro. "Bung Karno Penjambung Lidah Rakjat Indonesia" (Jakarta: Gunung Agung, 1966))

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI secara resmi mencabut Ketetapan MPRS No.XXXIII/MPRS/1967. Adapun TAP MPRS ini menyebut bahwa Presiden Sukarno membuat keputusan yang menguntungkan gerakan G30S dan melindungi para tokoh PKI.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyerahkan langsung surat pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 kepada keluarga Presiden pertama RI Sukarno.

Surat itu diterima langsung oleh sejumlah anak Sukarno, antara lain Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.

Baca selengkapnya di sini! 

Baca Juga: Momen Hasto-Muzani Mesra Saling Rangkul di MPR, Pertama Usai Pilpres

4. NasDem pastikan Sahroni batal jadi ketua timses Ridwan Kamil

TOP 5: Pesawat Trigana Air Tergelincir hingga SBY Kenang Jadi OposisiBendahara Umum Partai Nasional Demokrat, Ahmad Sahroni. (IDN Times/Amir Faisol)

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino mengonfirmasi bahwa kader partainya, Ahmad Sahroni batal menjadi ketua Tim Sukses (Timses) untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) di Pilkada DKI Jakarta.

"Iya benar mundur," kata Wibi kepada IDN Times, Senin (9/9/2024).

Baca selengkapnya di sini!

Baca Juga: Batal Jadi Ketua Timses, Sahroni: Diminta Bantu Internal NasDem

5. Baleg DPR setuju RUU Kementerian Negara diketok jadi UU

TOP 5: Pesawat Trigana Air Tergelincir hingga SBY Kenang Jadi OposisiBaleg DPR RI bahas RUU Kementerian Negara. (IDN Times/Amir Faisol)

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara diketok dan disahkan menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna terdekat.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno pengambilan tingkat I RUU Kementerian Negara bersama pemerintah, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024). Hadir dalam kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas dan Menpan RB, Azwar Anas.

Sebanyak sembilan fraksi di parlemen setuju agar RUU Kementerian Negara disahkan menjadi UU. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya dan menyatakan sepakat agar RUU tersebut disahkan menjadi UU.

Baca selengkapnya di sini!

Baca Juga: Baleg: Anggota Absen Rapat Pengesahan RUU Pilkada Mungkin Dilarang Istri

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya