TOP 5: Agus Gumiwang Plt Ketum Golkar hingga PTUN Tolak Anwar Usman

Kabinet Jokowi diisukan reshuffle

Intinya Sih...

  • Agus Gumiwang resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar
  • Jokowi mengaku tak campuri urusan internal partai terkait mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar
  • Jokowi tidak menampik isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju jika diperlukan

Jakarta, IDN Times - Sejumlah isu politik nasional mendominasi pemberitaan pada Selasa (13/8/2024). Mulai dari Agus Gumiwang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar hingga gugatan Anwar Usman yang ditolak PTUN untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) lagi.

Selain itu, isu tentang reshuffle tiga menteri oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo juga menjadi top artikel di IDN Times, termasuk pengakuan Jokowi soal mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar dan tersangka baru kasus timah.

Baca Juga: Partai Golkar Akan Beri Penghargaan Tertinggi untuk Airlangga Hartarto

1. Agus Gumiwang resmi ditunjuk jadi Plt Ketua Umum Golkar

TOP 5: Agus Gumiwang Plt Ketum Golkar hingga PTUN Tolak Anwar UsmanWaketum Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita secara resmi ditunjuk menjadi Plt Ketua Umum Golkar, dalam Rapat Pleno yang digelar Selasa (13/8/2024) malam. 

Ketua DPP Partai Golkar Bidang Media dan Penggalanan Opini, Meutya Hafid, menyampaikan, Agus Gumiwang terpilih atas hasil musyawarah dan mufakat yang dihadiri oleh ratusan kader partai dalam rapat pleno.

"Rapat pleno telah mengesahkan Plt Ketua Umum Partai Golkar adalah yang terhormat Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita," kata Meutya.

Baca selengkapnya di sini!

2. Jokowi ngaku tak ikut cawe-cawe mundurnya Airlangga sebagai Ketum Golkar

TOP 5: Agus Gumiwang Plt Ketum Golkar hingga PTUN Tolak Anwar UsmanPresiden Jokowi kumpulkan kepala daerah se-Indonesia di IKN, Selasa (13/8/2024) (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku tak ada kaitannya dengan mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar. Menurutnya, itu merupakan urusan internal Golkar.

"Urusan Airlangga urusan internal partai, ada proses dan mekanisme ditanya ke Golkar dan Pak Airlangga, jangan saya campuri urusan partai," ujar Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/6/2024).

Jokowi menegaskan, dirinya tak cawe-cawe yang menyebabkan Airlangga meninggalkan kursi Ketua Umum Golkar.

Baca selengkapnya di sini!

Baca Juga: Jokowi Beri Sinyal Jabatan Airlangga Aman di Kabinet Indonesia Maju

3. Jokowi soal isu reshuffle kabinet: Kalau diperlukan, saya punya hak

TOP 5: Agus Gumiwang Plt Ketum Golkar hingga PTUN Tolak Anwar UsmanPresiden Jokowi kumpulkan kepala daerah se-Indonesia di IKN, Selasa (13/8/2024) (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo tak menampik isu bahwa dia akan merombak (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju. Jokowi mengatakan, reshuffle bisa saja terjadi apabila diperlukan.

"Kalau diperlukan, saya kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan, saya punya hak prerogratif," ujar Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8/2024).

Baca selengkapnya di sini!

4. PTUN tolak gugatan Anwar Usman jadi Ketua MK lagi

TOP 5: Agus Gumiwang Plt Ketum Golkar hingga PTUN Tolak Anwar UsmanAnwar Usman (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memenangkan sejumlah gugatan yang dilayangkan Hakim Konstitusi Anwar Usman. Meski demikian, terkait gugatan pemulihan jabatan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), PTUN Jakarta tidak mengabulkannya.

"Menyatakan tidak menerima permohonan penggugat untuk dipulihkan/dikembalikan kedudukannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 seperti semula," tulis keputusan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT, Selasa (13/8/2024).

Dengan begitu, maka Anwar Usman tak bisa lagi menjabat sebagai Ketua MK seperti sebelumnya.

Baca selengkapnya di sini!

5. Kejagung tetapkan eks Plt Kadis ESDM Babel tersangka korupsi timah

TOP 5: Agus Gumiwang Plt Ketum Golkar hingga PTUN Tolak Anwar UsmanEks Plt Kadis ESDM Babel, Supianto jadi Tersangka timah (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan tersangka itu adalah Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Supianto alias SPT. 

"Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup keterlibatan SPT sehingga dilakukan gelar perkara. Maka, penyidik menetapkan SPT sebagai tersangka," kata Harli di Kejagung, Selasa (13/8/2024).

Baca selengkapnya di sini!

Baca Juga: Peran Eks Kadis ESDM Babel, Tersangka Baru Kasus Timah

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya