PPKM Dicabut, Kasus COVID-19 di Jakarta Terkendali

Kondisi tempat tidur di RS untuk pasien COVID-19 kecil

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, mengatakan, saat ini COVID-19 di Ibu Kota terkendali karena penggunaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien COVID-19 sangat rendah.

Hal tersebut menyusul dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Pencabutan kebijakan itu dilakukan karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah menurun.

"Sebagai suatu penyakit (COVID-19) tidak serta merta hilang, virusnya masih ada, di juga masih terdeteksi pasien atau warga yang status positif COVID-19, tapi angka kasusnya terkendali," kata Widyastuti melalui keterangannya, dikutip dari Instagram @dinkesdki, Senin (9/1/2023).

Baca Juga: Data Lengkap Sebaran 597 Kasus COVID-19, DKI Jakarta Tertinggi

1. Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat sangat kecil

PPKM Dicabut, Kasus COVID-19 di Jakarta TerkendaliIlustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Widyastuti mengatakan, terkendalinya COVID-19 di Jakarta terlihat dari pemanfaatan tempat tidur di rumah sakit yang sangat minimal.

"Artinya, yang dirawat sangat kecil dan hampir tidak ada," kata dia.

Selain itu, ujar Widyastutui, angka kematian akibat COVID-19 juga bisa ditekan dengan sangat baik.

Baca Juga: Jokowi Percaya Diri Cabut PPKM Meski Kasus COVID di Negara Lain Naik

2. Masker tetap dianjurkan dipakai, tetapi tidak wajib

PPKM Dicabut, Kasus COVID-19 di Jakarta Terkendaliilustrasi memakaikan masker pada anak (pexels.com/Ketut Subiyanto)

Meskipun demikian, kata Widyastuti, pihaknya tetap menganjurkan warga untuk tetap menggunakan masker apabila berada di kerumunan orang.

Sebab, kata dia, kondisi kesehatan orang-orang yang berada di sekitar tidak pernah diketahui.

"Kalau sedang berada di tempat kerumunan yang orangnya sangat banyak, sebaiknya masker dipakai tapi tidak jadi kewajiban mutlak. Kami anjurkan untuk melindungi diri," ujar dia.

Baca Juga: Wapres Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker Meski PPKM Dicabut

3. Pedulilindungi disarankan tetap di-scan

PPKM Dicabut, Kasus COVID-19 di Jakarta Terkendaliaplikasi PeduliLindungi (youtube.com/ PeduliLindungi)

Lebih lanjut, Widyastuti juga menyarankan untuk tetap melakukan scan barcode aplikasi Pedulilindungi di tempat-tempat umum.

"Ini sebagai salah satu cara pemerintah untuk mampu menelusuri apabila ada warga yang belum terlindungi vaksin," kata dia.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Masuk ke Mal Gak Perlu Scan PeduliLindungi? 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya