Menkes akan Periksa dan Hukum Pelaku Bullying Dokter PPDS

Menkes koordinasi dengan Mendikbudristek

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, akan memeriksa dan memberikan hukuman kepada para pelaku bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Hal tersebut menyusul meninggalnya dokter PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) di RS Kariadi, Semarang, Jawa Tengah karena bullying.

"Saya akan periksa, kalau salah, hukum. Hukumnya mesti kelihatan kalau ini dihukum," ujar Budi di acara Real Talk With Uni Lubis by IDN Times, dikutip Senin (19/8/2024).

Baca Juga: Pernah Peringatkan Larang Bullying Dokter PPDS, Menkes: Denial Tinggi

1. Menkes bisa cabut izin praktik

Menkes akan Periksa dan Hukum Pelaku Bullying Dokter PPDSMenkes Budi Gunadi Sadikin dalam acara Real Talk with Uni Lubis pada Sabtu (17/8/2024). (IDN Times/Rendy Septian Anwar & Krisnaji)

Budi mengatakan, dengan Undang-Undang Kesehatan yang baru, pihaknya bahkan bisa mencabut izin praktik dokter hingg surat tanda registrasi (STR).

"Dengan UU baru, saya bisa cabut izin praktik, surat tanda registrasi. Dengan begitu orang akan lihat serius nih! Supaya jangan lakukan itu lagi," kata dia.

Baca Juga: Menkes Sempat Kesulitan Selidiki Kasus Kematian Dokter PPDS Undip

2. Terus koordinasi dengan Mendikbudristek

Menkes akan Periksa dan Hukum Pelaku Bullying Dokter PPDSMendikbudristek, Nadiem Makarim (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Budi mengatakan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Hal itu karena dalam hal kurikulum, pendidik dan peserta didik berada di bawah Kemendikbudristek. Sementara Kemenkes hanya menyediakan rumah sakit untuk peserta didik kedokteran tersebut praktik.

"Ini kan pendidikannya terjadi di RS punya kita, jadi saya juga bilang sama Pak Nadiem, ini terjadi lagi. Dia udah bilang, apa yang mau saya bantu? Pak Mendikbud sih 100 persen tidak setuju dengan perilaku-perilaku seperti ini," kata dia.

Dia menjamin hubungannya dengan Nadiem baik dan selalu menginformasikan apa pun kepadanya.

"Dia sangat setuju dan meminta memberitahu kalau ada apa-apa," kata dia

Baca Juga: Dokter PPDS Alami Pelecehan Seksual, Menkes Beri Teguran Keras

3. Disiplin tegas

Menkes akan Periksa dan Hukum Pelaku Bullying Dokter PPDSIDN Times/Istimewa

Budi mengatakan, cukup melakukan disiplin dan tegas untuk menjalani aturannya.

"Orang Indonesia itu yang penting disiplin tegas, dijalani aturannya. Kita jalani aja seperti itu," ujar dia.

Baca Juga: Menkes soal Dokter PPDS: Bullying-nya Sangat Kencang!

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya