Komisi E DPRD DKI Minta Situs Judi Online Diblokir, Cegah Pelajar Kena

Perlu kerja sama antarinstansi blokir situs judi online

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina, meminta
Dinas Pendidikan memblokir seluruh situs judi online untuk mencegah anak-anak terjerat judi online.

Elva mengatakan, Dinas Pendidikan bisa membuat permohonan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) untuk memblokir seluruh situs judi online tersebut.

“Perlu ada kerja sama dengan instansi terkait untuk memblokir akses ke situs-situs judi online di lingkungan sekolah,” ujar Elva, dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga: Puan Minta Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online Dibuka ke Publik

1. Satgas deteksi 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun ikut judi online

Komisi E DPRD DKI Minta Situs Judi Online Diblokir, Cegah Pelajar KenaIlustrasi pelajar sekolah dasar di Kabupaten Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Menurut Elva, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mendeteksi sebanyak 2 persen atau 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun menjadi pelaku judi online. Mereka berstatus sebagai pelajar.

“Fakta bahwa anak-anak di bawah usia 10 tahun sudah terlibat dalam judi online, menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan dan edukasi,” kata Elva.

Baca Juga: Diduga Terlibat Judi Online, 2 Anggota DPR RI Dilaporkan ke MKD

2. Pendidikan karakter harus diperkuat

Komisi E DPRD DKI Minta Situs Judi Online Diblokir, Cegah Pelajar KenaIlustrasi pelajar diamankan petugas kepolisian. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Elva juga meminta Dinas Pendidikan untuk memperkuat program pendidikan karakter dan literasi digital di sekolah-sekolah.

Termasuk melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online beserta dampaknya.

“Pengawasan penggunaan internet di sekolah juga harus ditingkatkan untuk memastikan siswa tidak mengakses konten yang berbahaya,” ujar dia.

Baca Juga: Berantas Judi Online, Polres Lebak Bentuk Tim Saber

3. Peran orangtua harus awasi dan pantau aktivitas anak

Komisi E DPRD DKI Minta Situs Judi Online Diblokir, Cegah Pelajar Kenailustrasi pelajar SMA. (IDN Times/Istimewa)

Elva mengatakan, orangtua memiliki peran penting untuk mengawasi dan memantau aktivitas anak. Terutama saat mereka bermain gawai.

“Orangtua harus menyediakan waktu untuk berdialog dengan anak tentang bahaya judi online dan memberikan alternatif kegiatan yang positif dan menyenangkan,” kata Elva.

Selain itu, ia juga mengusulkan adanya sanksi tegas agar menimbulkan efek jera bagi pelajar yang ketahuan bermain judi online.

Sekolah, kata dia, harus memberikan konseling dan bimbingan kepada pelajar yang kedapatan bermain judi online.

“Bahkan perlu dipertimbangkan pencabutan KJP (Kartu Jakarta Pintar) bagi yang ketahuan bermain judi online," ucap dia.

Baca Juga: Daftar Wilayah Sarang Judi Online Terbanyak di Cengkareng Jakbar

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya