Kebakaran di Kampung Bali Hanguskan 10 Rumah

Diduga berasal dari korsleting listrik

Jakarta, IDN Times - Kebakaran yang menghanguskan 10 rumah terjadi di Jalan Kampung Bali 6, RT 09/08, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/6/2024). Kebakaran itu diduga berasal dari salah satu atap rumah warga.

"Kejadian kebakaran menghanguskan sebanyak sepuluh rumah warga, tidak sampai mengakibatkan korban jiwa maupun luka berat," kata Kepala Seksi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat, Ahmad Syaiful, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Demokrat DKI Usulkan Heru Budi Maju di Pilgub Jakarta 2024

1. Sebanyak 19 KK kehilangan tempat tinggal

Kebakaran di Kampung Bali Hanguskan 10 RumahIlustrasi pengungsian (Dok. BNPB)

Ahmad mengatakan, akibat kejadian itu ada sebanyak 19 kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat tinggal. Jumlah tersebut terdiri dari 50 jiwa.

"Total luas area yang terdampak sekitar 500 meter persegi," kata dia.

2. Diduga karena korsleting listrik

Kebakaran di Kampung Bali Hanguskan 10 Rumahilustrasi tukang listrik (pixabay.com/Bru-nO)

Menurut Ahmad, kebakaran tersebut dipicu oleh korsleting listrik dari atap rumah warga.

"Lalu merambat ke rumah lain di sekitar," ujar dia.

3. Dikerahkan 17 unit mobil damkar

Kebakaran di Kampung Bali Hanguskan 10 RumahPetugas Damkar Madiun padamkan api yang membakar gudang kayu di Sidorejo Kecamatan Kebonsari Madiun. IDN Times/ Dokumen.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Pusat, Asril Rizal, mengatakan, pihaknya mengerahkan 17 unit mobil pemadam kebakaran.

"Sebanyak 51 petugas dikerahkan," kata dia.

Adapun laporan kebakaran tersebut diterima sekitar pukul 12.50 WIB. Petugas tiba di lokasi pada pukul 12.58 WIB.

Saat itu, ujar dia, api sudah membesar dan merambat ke sejumlah bangunan.

Pihaknya melakukan penanganan selama kurang lebih 30 menit sehingga kebakaran bisa dilokalisir sekitar pukul 13.36 WIB.

Pemadaman kebakaran rumah ini dinyatakan selesai pada pukul 15.06 WIB setelah dilakukan pendinginan pada pukul 13.48 WIB.

Baca Juga: Zulhas Bantah Tudingan PKS Soal Jokowi Minta Kaesang Maju Pilgub DKI

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya