Heru Budi Imbau RT/RW di DKI Tertib Administrasi

Harus paham fungsi RT dan RW

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau para RT dan RW tertib melaksanakan administrasi.

Hal itu ia sampaikan di acara Sosialisasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada DKI Jakarta Tahun 2024 sekaligus Penganugerahan RT/RW Terbaik dalam Gerakan Tertib Administrasi Kependudukan, di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Sabtu (21/9/2024).

"Para RT/RW se-Jakarta telah diberikan bekal oleh KPU, Bawaslu, Dirjen Kependudukan, Kapolda, dan Pangdam agar memahami fungsi RT/RW sebagaimana diamanatkan dalam aturan. Pemprov DKI Jakarta bersama Pak Pangdam dan Pak Kapolda memberikan apresiasi kepada RT/RW yang memiliki kepedulian administrasi kependudukan (adminduk) terbaik," ujar Heru dikutip dari siaran pers.

Baca Juga: Kata Heru soal Uji Coba Makan Siang Gratis Tanpa Susu di SD Jakbar

1. Prestasi RT/RW pemantik tingkatkan kualitas pelayanan

Heru Budi Imbau RT/RW di DKI Tertib Administrasiilustrasi area padat permukiman (pixabay.com/byrev)

Heru mengatakan, prestasi yang diraih para pengurus RT/RW menjadi pemantik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan ketertiban administrasi.

Utamnaya untuk mendukung pembangunan kota Jakarta. Hal itu, kata dia, akan memberikan kepastian hukum bagi warga Jakarta.

"Apresiasinya berupa pemberian laptop, piala, sepeda motor, dan juara 1 diberangkatkan umrah. Hal ini supaya memantik semangat RT/RW lain agar terus menjalankan tertib administrasi kependudukan pada tahun-tahun berikutnya," kata dia.

Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Peluang Program Makan Bergizi Gratis DKI Pakai APBD

2. Pengurus RT/RW harus jaga kerukunan

Heru Budi Imbau RT/RW di DKI Tertib AdministrasiIlustrasi Ibu dan anak (unsplash.com/James Wheeler)

Heru mengatakan, RT/RW harus memiliki peran yang sesuai dengan akronim RT/RW, yaitu Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Peran tersebut adalah agar RT/RW selalu menjaga kerukunan di seluruh lingkungan.

"Yang namanya RT, Rukun Tetangga harus rukun bersama-sama. RW, Rukun Warga, ya, harus sama-sama rukun," kata dia.

Baca Juga: Pramono Pastikan Jalankan Kebijakan Prabowo bila Jadi Gubernur DKI

3. RT/RW waspadai kebakaran di lingkungannya

Heru Budi Imbau RT/RW di DKI Tertib AdministrasiIlustrasi kebakaran (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih lanjut, Heru berpesan kepada RT/RW untuk mewaspadai terjadinya kebakaran di lingkungan masing-masing.

Apalagi, kata dia, 66 persen kebakaran di Jakarta disebabkan oleh korsleting listrik.

"Saya sudah sampaikan, 66 persen kebakaran di DKI Jakarta disebabkan korsleting listrik, kabel yang kurang baik, dan lain-lain," kata dia.

Oleh karena itu, kata dia, perlu ada edukasi dan gerakan pemberdayaan masyarakat untuk mencegah kebakaran dengan sosialisasi.
Termasuk dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.

Mulai dari penggunaan instalasi listrik ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) hingga pelatihan penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

Baca Juga: 165 Anggota Satpol PP DKI Terlibat Judi Online, Ini Kata Heru Budi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya