BPOM Sebut Galon Isi Ulang Aman Dipakai, Ini Syaratnya!

BPOM juga pastikan akan rutin lakukan inspeksi

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa galon isi ulang aman digunakan untuk air minum dalam kemasan (AMDK). Kendati begitu, BPOM mengingatkan supaya masyarakat lebih mawas diri terhadap cara memperlakukan galon, baik yang untuk isi ulang maupun sekali pakai.

“Jadi, galon guna ulang masih aman digunakan. (Asalkan) tidak membanting atau menyikat dengan keras. AMDK dalam galon juga harus disimpan di tempat yang tidak kena panas matahari langsung,” kata Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Dwiana Andayani. 

Menurutnya, BPOM secara rutin akan melakukan pemantauan terhadap semua AMDK yang beredar.

“Jika ada yang tidak memenuhi syarat, akan dilakukan tindak lanjut, baik terhadap produk maupun produsennya,” tambah dia.  

1. BPOM sudah punya aturan jelas

BPOM Sebut Galon Isi Ulang Aman Dipakai, Ini Syaratnya!Ilustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Guru Besar Bidang Keamanan Pangan & Gizi di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) Institut Pertanian Bogor (IPB), Ahmad Sulaeman, mengatakan bahwa BPOM sudah memiliki Peraturan No. 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Disebutkan bahwa baik AMDK plastik berbahan Polietilen Tereftalat (PET) dan Polikarbonat (PC) sama-sama mengandung zat berbahaya. Karenanya, BPOM mengatur batas migrasi zat-zat berbahaya yang ada dalam kedua kemasan itu agar bisa digunakan sebagai kemasan pangan yang food grade.   

“Jadi, dalam pelaksanaannya di lapangan, perlakukannya juga harus sama, tidak boleh ada perlakukan khusus hanya kepada satu kemasan plastik tertentu saja. Karena keduanya sama-sama mengandung zat-zat berbahaya. Apalagi peraturan itu kan BPOM juga yang membuatnya,” kata Ahmad.

Adapun zat-zat kimia berbahaya yang ada di dalam kemasan PET terdiri dari Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Asetaldehid. Sedangkan, kemasan PC mengandung zat kimia yang dinamakan Bisfenol A (BPA).

Dalam Peraturan BPOM, batas maksimum migrasi masing-masing zat kimia tersebut sudah ditetapkan, yaitu EG dan DEG 30 bpj, Asetaldehid 6 bpj, dan PC 0,6 bpj.  

“Jadi, batasan migrasi zat-zat kimia berbahaya dari kedua jenis kemasan plastik itu sebenarnya kan sudah diatur secara komprehensif dalam Peraturan BPOM itu,” ujar Ahmad.

Baca Juga: Galon Isi Ulang dan Kandungan BPA Bahaya atau Tidak? Ini Penjelasannya

2. Ingatkan cara memperlakukan kemasan plastik

BPOM Sebut Galon Isi Ulang Aman Dipakai, Ini Syaratnya!ilustrasi galon air (pixabay.com/Leslie Anneliese)

Kemudian, pakar Polimer Institut Teknologi Bandung (ITB), Akhmad Zainal Abidin, mengatakan bahwa semua unsur pembentuk bahan kemasan makanan dan minuman itu berbahaya bagi kesehatan manusia.

Dia mencontohkan kemasan PET yang mengandung EG dan DEG, PC mengandung BPA, PVC mengandung PCM, bahkan kertas ada juga yang mengandung unsur berbahayanya.  

“Zat-zat kimia itu semua harus sama-sama diamankan, sehingga masyarakat terbebas dari hal-hal yang berbahaya,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk plastik Zainal menyatakan, sebenarnya yang berbahaya itu bukan plastiknya melainkan bahan lain yang bukan plastik yang ada di dalam plastik itu.  

“Itu kan sebenarnya bahan baku, cuma tidak 100 persen bahan bakunya terproses. Jadi ada yang tersisa. Nah, yang tersisa itu dibatasi jumlahnya supaya masih aman. Jadi, baik di plastik PET maupun PC pasti ada sisa-sisa bahan bakunya yang tidak terproses 100 persen. Karenanya, semua kemasan plastik ini harus diperlakukan sama,” kata dia. 

3. Imbauan kepada BPOM

BPOM Sebut Galon Isi Ulang Aman Dipakai, Ini Syaratnya!ilustrasi air galon (unsplash.com/ Jude Wilson 🚀)

Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), Hermawan Seftiono, menyampaikan jika BPOM tidak melakukan pengawasan yang berimbang terhadap semua kemasan plastik, itu bisa membuat polemik tidak hanya di masyarakat, tapi juga di kalangan ilmuwan dan juga pakar-pakar terkait.

“Ini bisa berbahaya karena dikhawatirkan, masyarakat nantinya akan menganggap kemasan yang satu lebih aman dibanding yang lain. Padahal, di semua kemasan plastik itu ada zat berbahayanya seperti asetaldehid, antimon, etilen glikol, dietilen glikol, BPA, dan lain-lain,” demikian seruan dia kepada BPOM.

Baca Juga: Kata Dokter, Ini Cara Mengangkat Galon yang Benar

Andi IR Photo Verified Writer Andi IR

Belajar menulis

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Rama

Berita Terkini Lainnya