Usai Penetapan Nomor Urut, Kapan Kampanye Pilkada Digelar?
Kampanye pilkada digelar mulai September sampai 23 November
Intinya Sih...
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2024 pada 23 September.
- Kampanye Pilkada 2024 diatur mulai 25 September hingga 23 November, disusul masa tenang selama tiga hari dari 23-26 November.
- Pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November, dengan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil hingga 16 Desember.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh daerah baru saja menetapkan nomor urut pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada Serentak 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut itu digelar secara serentak pada Senin, 23 September 2024.
Lantas, kapan calon kepala daerah mulai bisa menggelar kampanye?
Baca Juga: KPU: 1.561 Paslon Daftar Pilkada 2024, yang Lolos 1.553
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya