TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soroti Beban Menggelar Pemilu, Jokowi Naikkan Tunjangan KPU 50 Persen

Jokowi minta maaf tunjangan KPU tak naik sejak 2014

Upacara peringatan Harlah Pancasila, Sabtu (1/6/2024) (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Intinya Sih...

  • Jokowi menaikkan tunjangan insentif bagi jajaran KPU di tingkat pusat dan daerah.
  • Jokowi meminta maaf karena tunjangan insentif KPU tidak naik sejak 2014, dan telah menyetujui kenaikan sebesar 50 persen.
  • Jokowi menyadari beratnya penyelenggaraan pemilu serentak dan mengucapkan terima kasih kepada pegawai KPU.

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menaikkan tunjangan insentif bagi jajaran Komisi Pemiluhan Umum (KPU) di tingkat pusat maupun daerah.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam pidato pengarahan di acara Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Kesiapan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: KPU DKI Jakarta Nyatakan Dharma-Kun Penuhi Syarat Dukungan

1. Jokowi minta maaf tunjangan insentif tak naik sejak 2014

KPU DKI sediakan helpdesk pendaftaran cagub/cawagub/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Jokowi meminta maaf kepada KPU karena tak memperhatikan tunjangan insentif sejak 2014. Di mana tunjangan yang diberikan tidak mengalami kenaikan selama sepuluh tahun.

"Saya mohon maaf sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif," kata Jokowi di Jakarta Convention Center (JCC), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024) pagi.

Baca Juga: Bamsoet: Pak Airlangga Salah Satu Kader Terbaik Golkar

2. Tunjangan naik 50 persen

Presiden Jokowi meninjau posyandu di Cipete, Jakarta Selatan (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Oleh sebab itu, Jokowi mengaku berupaya agar bisa menaikkan tunjangan bagi jajaran KPU. Ia mengaku sudah menyetujui dan menandatangani kenaikan tujangan tersebut. Berdasarkan perhitungannya, tunjangan yang dinaikkan sebesar 50 peren.

"Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014 sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar, pokoknya saya gak akan dateng di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani, saya tahu, yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowi-nya, yang ditunggu yang itu, saya tahu," ucap Jokowi melontarkan guyon.

"Setelah saya kemarin, aduh, ini sejak 2014. Dan formula kenaikannya sederhana, dihitung-hitung kemudian ketemu dan diputuskan kenaikannya sebesar 50 persen," sambungnya.

Baca Juga: Agus Gumiwang Pastikan Jokowi Hadiri Munas Golkar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya