TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sidang Sengketa Pilpres MK Hari Ini, Bawaslu Bawa 7 Saksi dan 2 Ahli

KPU hadirkan satu Ahli dan dua Saksi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Intinya Sih...

  • Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024
  • Ketua Bawaslu RI akan menghadirkan 7 saksi dan 2 ahli, sedangkan KPU akan hadirkan satu ahli dan dua saksi dalam sidang
  •  

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 hari ini, Rabu (3/4/2024). 

Sesuai jadwal, agenda sidang tersebut untuk mendengarkan keterangan dari Bawaslu sebagai pemberi keterangan dan KPU sebagai pihak termohon.

Baca Juga: MK Semprot Ketua Bawaslu, Gegara Tidur di Ruang Sidang

1. Ketua Bawaslu pastikan bawa dua ahli dan tujuh saksi

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat ditemui di Kantor DKPP, Jakarta Pusat (26/2/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyebut pihaknya akan akan menghadirkan sebanyak tujuh saksi dan dua ahli.

"Kami mengajukan 2 orang ahli dan 7 saksi, Yang Mulia," kata Bagja dalam sidang kemarin, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Ketua MK Sentil Ketua KPU karena Terlalu Santai Saat Sidang PHPU

2. KPU hadirkan satu ahli dan dua saksi

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari usai menghadiri sidang pendahuluan PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat (27/3/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyampaikan daftar nama saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut. Total, KPU akan menghadirkan satu ahli dan dua saksi. 

"Terima kasih majelis nanti akan kami sampaikan setelah sidang selesai, rencananya akan 1 orang ahli dan 2 orang saksi," ucap Hasyim.

Baca Juga: Eks Komisioner KPU Nilai Diterimanya Pencalonan Gibran Cacat Prosedur

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya