TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ridwan Kamil-Suswono Ogah Ladenin Tanya Jawab Awak Media

Beda dengan Pramono Anung-Rano Karno

Calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono saat mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada Rabu (28/8/2024). (youtube.com/KPU PROVINSI DKI JAKARTA)

Intinya Sih...

  • Pasangan Ridwan Kamil - Suswono menolak sesi tanya jawab usai mendaftar di KPU DKI Jakarta.
  • Mereka hanya menyampaikan pernyataan dalam jumpa pers dan langsung meninggalkan lokasi.

Jakarta, IDN Times - Pasangan Ridwan Kamil (RK) - Suswono menolak untuk mengadakan sesi tanya jawab dengan awak media usai mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). Momen tersebut terjadi usai RK - Suswono mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta.

Dalam kesempatan itu, keduanya didampingi oleh seluruh anggota partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus hanya menyampaikan pernyataan dalam jumpa pers. Mereka kemudian langsung meninggalkan lokasi tanpa memberi ruang tanya jawab dengan para jurnalis yang ingin melontarkan pertanyaan.

Padahal sebelumnya, pasangan calon (paslon) yang mendaftarkan diri lebih dulu, Pramono Anung dan Rano Karno mengizinkan awak media untuk melontarkan pertanyaan.

Diketahui, kesempatan para kandidat yang mendaftar untuk jumpa pers itu memang disediakan oleh KPU secara resmi. Bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar diberikan waktu untuk menyampaikan pernyataan dan menjawab pertanyaan awak media seputar dinamika jelang Pilkada 2024.

Baca Juga: Daftar Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil: Kami Lewati 3 Tahap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya